Berita Video

Video Penutupan Exit Tol di Salatiga Puluhan Kendaraan Putar Balik

Larangan kendaraan masuk wilayah kota di Jateng melalui pintu exit tol secara resmi berlaku Jumat (16/7/2021)

Penulis: M Nafiul Haris | Editor: abduh imanulhaq

TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Berikut ini video Penutupan Exit Tol di Salatiga puluhan kendaraan putar balik.

Larangan kendaraan masuk wilayah kota di Jateng melalui pintu exit tol secara resmi berlaku Jumat (16/7/2021). 

Sejak diberlakukan mulai pukul 00.00 WIB sampai pagi hari ini sekira pukul 07.30 puluhan kendaraan yang melintas melalui exit tol Salatiga diputar balik karena tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan. 

Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat mengatakan tercatat ada sebanyak 40 kendaraan roda empat baik mobil pribadi maupun angkutan barang telah diijinkan masuk Kota Salatiga. 

"Kemudian yang kami minta putar balik ada 30 kendaraan karena tidak bisa menunjukkan dokumen perjalanan sesuai aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat," terangnya kepada Tribunjateng.com, di Exit Toll Tingkir, Kota Salatiga, Jumat (16/7/2021) 

Menurut AKBP Rahmad, rata-rata kendaraan yang diminta putar balik dari arah Kota Semarang menuju Salatiga tetapi tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan dari perusahaan maupun instansi terkait. 

Ia menambahkan, penutupan jalan tol sendiri terkait upaya kepolisian menghalau mobilitas masyarakat seiring masih tingginya kasus virus Corona (Covid-19) pada wilayah Jateng. 

"Adapun yang kami ijinkan masuk juga ada karena ada bukti surat perjalanan kendaraan seperti angkutan bahan makanan dan pribadi karena urusan instansi esensial dan kritikal," katanya

Pihaknya mengungkapkan, kendaraan lain yang dibolehkan melintas yakni membawa pasien, dokter, maupun personil TNI-Polri karena tugas pengamanan PPKM Darurat. 

Dia menegaskan, jika ada kendaraan yang nekat menerobos penyekatan akan dikenakan hukuman pidana karena termasuk pelanggaran membahayakan petugas di lapangan. 

"Lalu, kita juga akan cek kepada yang bersangkutan terkait kondisi kesehatan apakah bebas dari Covid-19 atau tidak. Jika kemudian hasil pemeriksaan bergejala tentu kami akan tindaklanjuti sesuai prosedur PPKM Darurat," ujarnya 

Seorang sopir truk asal Kabupaten Boyolali Mualim (35) mengaku tidak tahu adanya larangan masuk jalan tol mulai 16-20 Juli 2021.

Dirinya terpaksa diputar balik petugas karena tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan dari perusahaan. Alhasil dia memilih jalur jalan pantura untuk mengantarkan pesanan menuju Jakarta. 

"Saya ini mengangkut hasil tanaman melon, mau dikirim ke Jakarta. Kemarin tidak tahu kalau ada penyekatan dan wajib bawa surat-surat, saya sehat dan tidak Covid tapi tidak ada surat dari perusahaan," jelasnya (ris) 

TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE : 

Sumber: Tribun Jateng
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved