Kamis, 30 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video PPKM Darurat Tegal, 36 Jalan Dipasangi Beton Mobilitas Masih Tinggi

Mobilitas masyarakat Kota Tegal masih terkategori zona hitam pada hari ke-13 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali. 

Tayang:

TRIBUNJATENG.COM,TEGAL-  Berikut ini video PPKM Darurat Tegal, 36 jalan dipasangi beton mobilitas masih tinggi.

Mobilitas masyarakat Kota Tegal masih terkategori zona hitam pada hari ke-13 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali. 

Masih banyak masyarakat yang berkeliaran dan berlalu-lalang. 

Padahal akses jalan yang ditutup menggunakan water barrier dan pembatas beton sudah mencapai 36 titik. 

Bukannya menurun, justru mobilitas masyarakat meningkat 0,2 persen. 

Dalam pantauan tribunjateng.com di lapangan, tingginya mobilitas masyarakat tidak hanya dipengaruhi oleh warga berdomisili Kota Tegal

Namun banyak juga warga dari Kabupaten Tegal dan Kabupaten Brebes.

Hal itu dapat dilihat dari padatnya kendaraan pada jam pulang kerja di Pertigaan RS Mitra Siaga Tegal. 

Mereka rata-rata masyarakat yang kerja di Kota Tegal, namun tempat tinggalnya berada di Desa Mejasem, Kabupaten Tegal. 

Kapolres Tegal Kota, AKBP Rita Wulandari Wibowo mengatakan, pihaknya setiap hari melakukan evaluasi di titik-titik penyekatan di Kota Tegal

Ada 36 ruas jalan yang ditutup dan dijaga oleh petugas. 

Namun menurutnya, masih banyak masyarakat yang tidak taat dengan aturan PPKM Darurat Jawa- Bali. 

"Untuk pantauan mobilitas masyarakat Kota Tegal, masih terkoreksi zona hitam. Artinya kita harus kerja keras lagi untuk membuat masyarakat paham," kata AKBP Rita kepada tribunjateng.com. 

AKBP Rita mengatakan, masyarakat harus mengerti bahwa PPKM Darurat dilakukan karena meningkatnya angka Covid-19. 

Kemudian angka kematian akibat Covid-19 pun luar biasa. 

Menurut AKBP Rita, perlu ada kerjasama dari semua pihak untuk menyukseskan PPKM Darurat. 

Termasuk dari perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Tegal

Sudah ada aturan persentase berapa karyawan yang work from home (WFH) dan work from office (WFO).

"Semua harus sama-sama bersinergi. Karena di sini tidak mungkin dari Polri saja yang melaksanakan upaya meminimalisir mobilitas masyarakat," jelasnya. 

Dandim 0712/Tegal, Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar mengatakan, semestinya penurunan mobilitas masyarakat di Kota Tegal turun sekira 10 persen sampai 20 persen. 

Namun justru ada kenaikan mobilitas sekira 0,2 persen. 

Oleh karena itu, menurut Letkol Inf Sutan, perlu ada kerjasama dari masyarakat. 

Tujuannya untuk menekan angka Covid-19 yang sedang meninggi di Kota Tegal

"Tegal ini magnet dari kabupaten lain, di antaranya Brebes dan Slawi. Karena itu perlu ada koordinasi dan kerjasama untuk menekan mobilitas masyarakat," ungkapnya. 

Letkol Inf Sutan berharap, masyarakat memahami adanya aturan PPKM Darurat Jawa- Bali. 

Masyarakat pun harus memahami mengapa dilakukan penyekatan ruas jalan hingga di 36 titik. 

Sementara masyarakat yang bekerja di sektor esensial, bisa melewat dengan menunjukkan identitas tempat bekerja. 

"Kami pastikan tidak ada kemacetan di seluruh pos Kota Tegal, jumlahnya ada 36 titik. Di Kabupaten Tegal ada 14 pos. Itu semua dijaga satu kali 24 jam oleh TNI, Polri dan pemerintah daerah," jelasnya. (fba)

TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved