Berita Kriminal
Oknum Satpol PP Gowa Sudah Jadi Tersangka, Namun Belum Bisa Ditahan Karena Ternyata Belum Non Aktif
Oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa, MH yang diduga menganiaya seorang ibu hamil saat razia pemberlakuan PPKM
TRIBUNJATENG.COM, GOWA - Oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa, MH yang diduga menganiaya seorang ibu hamil saat razia pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan sebagai tersangka dilakukan usai gelar perkara di Mapolres Gowa.
"Semalam kami telah tingkatkan kasus ini ketingkat penyidikan dan siang tadi berdasarkan hasil gelar perkara statusnya telah kami tingkat sebagai tersangka" kata Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin P kepada wartawan, Jumat (16/7/2021).
Baca juga: IBADAH HAJI 2021 : 327 WNI Ikut Ibadah Haji 2021, Inilah Tanggapan KJRI Jeddah
Baca juga: OPINI Panggih Priyo Subagyo : Keberhasilan Pembebasan Narapidana di Masa Pandemi
Baca juga: Hotline Semarang : Saya Usul Semua Akses Jalan Utama Disekat Saja Sekalian
Baca juga: Fokus : Maudy
Meski demikian, MH belum menjalani penahanan lantaran masih menunggu proses internal sebagai seorang aparatur sipil negara (ASN)
"Penahanan harus menunggu proses internal tersangka untuk dinonaktifkan dari jabatannya," kata Tri Goffarudin.
Diberitakan sebelumnya, penertiban aturan PPKM oleh Satpol PP Kabupaten Gowa menuai kericuhan.
Salah satu oknum Satpol PP Gowa menganiaya pasangan suami istri, pemilik warung kopi, pada Rabu (14/7/2021) sekitar 20.44 Wita.
Video penganiayaan terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Penganiayaan itu berawal dari adu mulut antara petugas dan pemilik warung kopi.
"Saat kejadian kami sedang live cari nafkah jualan di Facebook karena warung sudah kami tutup."
"Kami ikuti aturan yang ada dan mereka masuk tegur kami, bahkan memukul kami," kata korban, Nur Halim (26).
Nur Halim dan istrinya, Riana (34), kemudian melaporkan penganiayaan yang mereka alami ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gowa.
Riana yang sedang hamil besar pun harus dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Derah (RSUD) Syech Yusuf.
Perempuan itu pingsan saat melaporkan penganiayaan yang diterimanya.
6 Bulan Lapor Penggelapan Motor, Pengusaha Semarang Kecewa Tak Ada Kejelasan. Percuma Lapor Polisi? |
![]() |
---|
Resmi! Lionel Messi dan Sergio Ramos Hengkang dari PSG |
![]() |
---|
Cetak 3.000 Pil Ekstasi dalam 30 Menit, Tersangka Pabrik Ekstasi di Tangerang Belajar saat di Lapas |
![]() |
---|
ABG Diduga Diperkosa 11 Orang Selama 9 Bulan, Rahim akan Diangkat, Pernyataan Kapolda Picu Respon |
![]() |
---|
Polisi Gerebek Pabrik Narkoba di Tangerang dan Semarang, 30 Menit Bisa Produksi 3 Ribu Pil Ekstasi |
![]() |
---|