Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PPKM Darurat

Pijat Plus-plus Masih Buka saat PPKM Darurat, 21 Terapis Diamankan Bersama Alat Kontrasepsi bekas

Tempat pijat plus yang masih buka saat PPKM Darurat digerebek oleh aparat Sabtu (17/7/2021). Saat penggerebekan tempat pijat di Jalan Merak Jingga, K

Editor: m nur huda
TRIBUN MEDAN/ IST
Petugas mengamankan para terapis panti pijat saat melakukan penggerebekan, Sabtu (17/7/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, MEDAN - Tempat pijat plus yang masih buka saat PPKM Darurat digerebek oleh aparat Sabtu (17/7/2021).

Saat penggerebekan tempat pijat di Jalan Merak Jingga, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan tersebut, petugas mengamankan 21 wanita terapis.

Selain itu, bersamaan dengan para terapis tersebut juga didapati alat kontrasepsi bekas pakai.

"Wanita-wanita yang diamankan juga mempunyai tarif tersendiri untuk orang yang ingin mendapatkan jasa layanan terapis," kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko yang ikut melakukan penggerebekan, Sabtu (17/7/2021).

Riko mengatakan, lokasi ilegal ini jarang diketahui masyarakat.

Hanya pelanggan dan beberapa warga saja yang tahu.

"Lokasi SPA Furla yang digerebek ini sangat sulit diketahui warga. Sebab di TKP tidak dipasang plang ataupun spanduk," kata Riko.

Dia mengatakan, dari usaha ilegal ini, pengelola mendapatkan keuntungan.

Karena saat ini Pemerintah Kota Medan tengah memberlakukan PPKM Darurat, SPA Furla digerebek dan disegel.

"Penggerebekan serupa akan tetap berlangsung," kata Riko. 

Namun, Riko tak menjelaskan lebih lanjut apakah polisi akan menjerat pengelola dengan pidana tertentu.

Sebab, pengelola terang-terangan diduga menyediakan jasa layanan syahwat berkedok SPA.

PAscadigerebek, polisi kemudian membawa 21 wanita pelayan terapis ke Polrestabes Medan.

Belum diketahui pasti, apakah pelayan terapis ini dibebaskan begitu saja atu seperti apa.(tribun-medan.com)

Berita terkait PPKM Darurat

Berita terkait Pijat Plus-plus

Sumber Tribun-Medan.com dengan judul Cari Duit saat PPKM Darurat, 21 Wanita Diamankan Bersama Kontrasepsi Bekas

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved