Berita Viral
Sejarah saat Presiden Soekarno Menangis, Harus Tandatangani Surat Hukuman Mati untuk Sahabatnya
Dia adalah Kartosuwiryo, salah satu kawan dari Soekarno kala masih menimba ilmu dan mondok di rumah HOS TJokroaminoto di Surabaya
TRIBUNJATENG.COM - Setelah merdeka, sejarah Indonesia mencatat sejumlah pemberontakan yang sempat terjadi.
Diantaranya pemberontakan yang terjadi setelah Perjanjian Renville ditandatangani.
Kenapa sampai muncul pemberontakan karena perjanjian ini?

Perjanjian Renville merupakan satu dari sejumlah upaya diplomasi yang dilakukan Indonesia untuk menyelesaikan konflik dengan Belanda pasca Proklamasi Kemerdekaan.
Ketika itu, Belanda tidak mau mengakui kemerdekaan Indonesia, bahkan ingin kembali berkuasa.
Baca juga: Tangis Tamu Undangan Pecah di Pernikahan Rahmawati Soekarnoputri, Sosok di Pintu Penyebabnya
Baca juga: Bung Karno Begitu Tenar di Rusia, Ada Dua Anak Diberi Nama Soekarno
Baca juga: 8 Kata-kata Bijak dan Quotes Soekarno Tentang Pancasila
Baca juga: Hari Lahir Soekarno 6 Juni yang Ditandai Letusan Gunung Kelud 1901
Namun, apa yang disepakati dalam perjanjian yang ditandatangani pada 19 Januari 1948 ini justru membuat rakyat Jawa Barat kecewa.
Salah satu isi Perjanjian Renvillle yaitu bahwa wilayah Indonesia yang diakui Belanda hanya Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Sumatera.
Jawa Barat tidak termasuk dalam wilayah yang diakui.
Bahkan disepakati bahwa Tentara Indonesia harus ditarik mundur dari daerah-daerah kekuasaan Belanda.
Pemberontakan pun terjadi di Jawa Barat yang kemudian kita kenal sebagai pemberontakan Darul Islam Indonesia/Tentara Nasional Indonesia (DI/TII).
Sosok pimpinan pemberontakan DI/TII sendiri adalah salah satu sahabat Presiden Soekarno.
Dia adalah Kartosuwiryo, salah satu kawan dari Soekarno kala masih menimba ilmu dan mondok di rumah HOS TJokroaminoto di Surabaya pada tahun 1918-an.
Ketika akhirnya keputusan eksekusi dijatuhkan pada Kartosoewirjo yang juga seorang pejuang kemerdekaan ini, konon Presiden Soekarno menangis.
Saat itu, dialah yang harus menandatangani surat hukuman mati pria bernama lengkap Sukarmadji Maridjan Kartosoewirjo tersebut.
Kisah D Ditabrak Mobil Berpelat TNI, Curhat Soal Ganti Rugi |
![]() |
---|
Ajudan Pribadi Resmi Jadi Tersangka Penipuan Rp 1,3 Miliar, Uangnya Dipakai Buat Kebutuhan Hidup |
![]() |
---|
Inilah Sosok Ajudan Pribadi: Dulu Pemulung dan Tukang Pijat, Berubah Nasib Sejak Kenal Andi Rukman |
![]() |
---|
Ironi Ajudan Pribadi, Dulu Dipekerjakan Bos Kaya Setelah Lolos Tes Kejujuran, Kini Malah Nipu Orang |
![]() |
---|
Anak Pedangdut Lilis Karlina Cerita Soal Alasan Edarkan Narkoba, Padahal Uang Jajan Sudah Cukup |
![]() |
---|