Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Polisi Dekati Keluarga Perampok Bank, Terungkap Pelaku Merupakan Mantan Satpam di TKP

Aksi perampokan bank terjadi di Kota Pagaralam, Sumatera Selatan, Jumat (16/7/2021).

Editor: rival al manaf
SRIPOKU/WAWAN
Anggota Polres Pagaralam saat melakukan olah TKP pasca kejadian perampokan di Bank BUMN di Kota Pagaralam, Sumsel, Jumat (16/7/2021) 

TRIBUNJATENG.COM, SUMATERA - Aksi perampokan bank terjadi di Kota Pagaralam, Sumatera Selatan, Jumat (16/7/2021).

Pelaku diketahui berinisial HK (35) yang tak lain adalah mantan satpam di bank tersebut.

Dari keterangan polisi, pelaku melancarkan aksinya pada Jumat siang saat kondisi sedang lengang.

Setelah melakukan pengamatan, pelaku kemudian menuju teller dan menodongkan parang kepada korban.

Baca juga: Empat Muda-mudi Tewas Dalam Kecelakaan Maut Panther vs Tronton, Polisi: Mobil Mereka Melaju Kencang

Baca juga: Ilmuwan China: Asal Usul Covid-19 Alamiah, Tidak Dapat Dibuat secara Artifisial

Baca juga: Jadwal Pramusim Manchester United, Setan Merah Jajal Kemampuan Queens Park Rangers

Baca juga: Ucapan Selamat Idul Adha 2021 Menyentuh Bahasa Indonesia, Bisa Dibagikan Melalui WA Whatsapp FB IG

Karena takut dengan ancaman pelaku, petugas teller tersebut langsung menyerahkan uang sebesar Rp 48,5 juta hasil dari transaksi di hari tersebut.

"Pelaku beraksi sendirian. Setelah beraksi ia langsung kabur menggunakan sepeda motor," kata Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara, Senin (19/7/2021).

Mendapat laporan itu, pihaknya langsung mengerahkan tim untuk melakukan penyelidikan.

Dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV di lokasi kejadian, pelaku berhasil diketahui identitasnya.

"Kami mengetahui identitas pelaku setelah melihat rekaman CCTV bank, setelah itu tim dibagi menjadi dua."

"Satu mengejar, satu lagi melakukan pendekatan ke keluarga."

"Ketika pendekatan keluarga, akhirnya didapatkan lokasi pelaku, sehingga langsung kami jemput kemarin," kata Dolly.

Dari pemeriksaan itu, pelaku mengakui perbuatannya.

Baca juga: Romelu Lukaku Kesal Diremehkan, Ungkit Kemenangan Inter Milan Tumbangkan Rezim Juventus

Baca juga: Jose Mourinho Pantau Perkembangan Pemain AS Roma Pakai Drone

Baca juga: Jadwal Sepak Bola Olimpiade 2021, Big Match Brasil Vs Jerman di Laga Pembuka

Baca juga: Penyebab Batalnya Uji Coba AC Milan vs Juventus Terungkap, Pioli Masih Punya Big Match Lawan Madrid

Adapun motifnya, karena sedang terlilit utang dan kecanduan judi online.

"Pelaku mengambil uang di teller bank sebesar Rp 48,5 juta. Namun ketika diamankan hanya tersisa di rekening pelaku Rp 10 juta," ujar Dolly.

Atas perbuatannya, HK dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, serta Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

"Rekening pelaku sudah kita bekukan," kata Dolly. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Perampokan Bank di Pagaralam, Pelaku Mantan Satpam"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved