Berita Viral
Viral 28 Oknum Satpol PP Gelar Pesta Miras dan Berdansa di Tengah PPKM, Sanksinya Pembinaan Fisik
Di tengah sorotan terhadap kinerja Satpol PP saat melakukan penindakan di PPKM Darurat, ulah beberapa oknum ini semakin memperburuk citra mereka.
Editor:
rival al manaf
(TANGKAPAN LAYAR VIDEO)
Screenshot Sebuah video yang menampilkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (SatPolPP) berdansa ria dan meminum minuman keras di sebuah kantor di Kota Ende, viral di media sosial.
Dari jumlah itu, 21 anggota Satpol PP yang terlibat dalam pesta itu menjalani pembinaan fisik selama tiga hari.
Lalu, ada empat anggota Satpol PP yang juga terlibat dalam pesta itu ditahan selama 14 hari.
"Tiga orang dirumahkan," kata Eman.
Eman pun meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ende atas perbuatan anggotanya yang tak pantas tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Video Viral 28 Anggota Satpol PP Pesta Minuman Beralkohol, Kasatpol PP Ende: Sudah Disanksi"