Penanganan Corona
Ahli Waris Nakes Peserta BPJS Ketenagakerjaan Terima Santunan Rp 318,1 Juta, Gugur Sebab Covid-19
BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) menyerahkan santunan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Penyakit Akibat Kerja (PAK)
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: rival al manaf
Di kesempatan lain Kepala BPJamsostek Semarang Pemuda, Teguh Wiyono mengatakan bahwa pada saat ini para relawan Nakes dan non Nakes sebagai pejuang garda terdepan dalam penanganan Covid-19 sangat membutuhkan uluran tangan dari masyarakat.
“Kasus Covid-19 masih dalam grafik yang meningkat, kondisi para relawan nakes masih banyak yang memerlukan perlindungan dari kita. Saya mengimbau kepada para pengusaha, badan usaha dan stakeholder lainnya untuk turut berpartisipasi dalam memberikan perlindungan ini sebagai salah satu bentuk hadirnya negara dalam memastikan perlindungan bagi mereka yang berada di garda terdepan,” tukasnya. (*)
Halaman 2 dari 2