Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Nikita Mirzani Ancam Beri Rating 1 ke Hotel Bintang 5 Tempatnya Karantina

Begitu tiba, Nikita Mirzani kaget saat ditodong uang Rp 22 Juta padahal tagihan awalnya Rp 17 Juta. Selain itu ia juga kecewa dengan makanan yang tak

Penulis: Puspita Dewi | Editor: abduh imanulhaq
Tribunnews
Nikita Mirzani Kompak Ancam Beri Rating 1 ke Hotel Bintang 5 Tempatnya Karantina 

Nikita Mirzani Kompak Ancam Beri Rating 1 ke Hotel Bintang 5 Tempatnya Karantina

TRIBUNJATENG.COM - Nikita Mirzani mengungkapkan rencana akan memberikan rating 1 di hotel bintang 5 tempatnya karantina.

Seperti yang diketahui, Nikita Mirzani harus menjalani wajib karantina setelah pulang dari Turki.

Meski hasilnya negatif, Nikita Mirzani tetap harus menjalani karantina 8 hari di salah satu hotel bintang lima.

Baru sehari menjalani karantina, Nikita Mirzani mengungkapkan kekecewaannya.

Begitu tiba, ia kaget saat ditodong uang Rp 22 Juta padahal tagihan awalnya Rp 17 Juta. Selain itu ia juga kecewa dengan makanan yang tak enak dan ditutupnya akses menghirup udara segar.

Ia pun membagikan tulisan pengguna Instagram @alvredobastian yang bernasib sama seperti Nikita Mirzani. Mereka menyarankan untuk kompak beri rating bintang 1.

Baca juga: Nikita Mirzani Protes Dikarantina di Hotel Bintang 5, Harga Kamar Awal Rp 17 Juta Jadi Rp 22 Juta

Baca juga: Ayu Ting Ting Dihujat Plagiasi Kalung, Nikita Mirzani: Bukan Nagita Slavina yang Pertama Pakai

Baca juga: Acara TV Nikita Mirzani Tembus Rating di Angka 22, Uus: Gue di OVJ Rata-rata 10

Baca juga: Alasan Brondong Mau Jadi Tumbal di Arisan Sosialita yang Viral Diungkap, SR: Tahun Ini Sudah ke-16

"Buat temen-temen dari luar negeri yang merasa ditipu atau tidak sebanding dengan bayaran hotel karantina yang mahal tapi pelayanan busuk, saran saya kasih aja bintang 1 di Trip Advisor/ Booking.com biar menjadi pelajaran. Jelaskan sekalian buruknya pelayanan Hotel bintang lima yang mereka banggakan. Jangan mau ditipu terus".

Sebelumnya Nikita Mirzani semoat mengeluarkan unek-uneknya di story Instagramnya, Selasa (20/7/2021).

“Indonesia berduka, tapi beberapa orang membuat duka ini menjadi bisnis untuk keuntungan usahanya masing-masing. Harga hotel ketika di bandara Rp17 juta, lalu sampai hotel tiba-tiba naik jadi Rp22 juta. Pada mati aja loe deh mendingan,” tulis Nikita Mirzani.

Nikita menyebut hasil tes PCR nya negatif.

"Padahal hasil PCR nya negatif, tapi diperlakukan seperti orang positif. Tidak bisa menghirup udara luar, makanannya busuk, kamar hotel pun panas," keluh Nikita Mirzani.

Nikita merasa diperas.

Pasalnya hotel tidak mengizinkan Nikita Mirzani membeli makanan dari luar.

Niki pun harus membayar makanan hotel bintang 5 selama 8 hari.

" Kalian mau meres orang karantina apa gimana? Masa gak bisa pesen makanan dari luar.

Harus makan di hotel yang harganya mahal plus gak enak.

Sehari 3 kali loe itung sendiri itu harganya selama 8 hari. Kenapa bukan pemilik hotelnya aja yang pada mati kena covid sih," tulis Nikita Mirzani.

Selain itu minimnya akses udara juga membuat peserta karantina tertekan.

" Penjara aja jam 10 siang pintu dan gembok dibuka, gunanya supaya napi bisa menghirup udara segar biar gak sakit badannya dan menyalnya.

Ini diendapin di kamar yang ada orang jamuran," tulisnya.

“Mudah-mudahan hotel-hotel mewah yang menampung orang-orang yang sedang dikarantina tutup selama-lamanya. Agar tidak menyusahkan orang-orang yang tidak mampu di hotel tersebut. Bentar lagi kalau gemes gue mention nama (hotelnya). Gue suka kalau ributnya sama yang begini-begini ini,” tutur Nikita Mirzani.

protes Nikita Mirzani terhadap pelayanan hotel bintang lima tempatnya karantina
protes Nikita Mirzani terhadap pelayanan hotel bintang lima tempatnya karantina (Instagram/ NikitaMirzani_172)

Seperti yang diketahui penumpang dari luar negeri yang memasuki Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Kota, Tangerang, mulai Selasa (6/7/2021), diwajibkan mengikuti karantina kesehatan selama delapan hari.

Ketentuan itu didasari oleh pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat se-Jawa Bali yang diterapkan mulai 3-20 Juli 2021. Selain atas dasar tersebut, ketentuan karantina kesehatan itu turut tercantum dalam addendum surat edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Covid-19.

(*)

Baca juga: Tips Ampuh Hubungan Langgeng, Bagi Wanita Hindari Lakukan Hal Ini

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Besok Jumat 23 Juli 2021, Scorpio Lebih Baik Berpisah Daripada Saling Menyiksa

Baca juga: Sosok Putra Siregar yang Pecahkan Rekor MURI dengan Berkurban 1.100 Kambing, Ini Jaringan Bisnisnya

Baca juga: Nia Ramadhani Pernah Konsumsi Sabu-sabu Sebelum Ketemu Ardi Bakrie

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved