Berita Semarang
Cara dan Syarat Mengambil Uang Bantuan Sosial Tunai BST Rp 200 Ribu di Kantor Pos
Tribun Jateng membuka rubrik hotline public service bagi pembaca harian Tribun Jateng.
Penulis: budi susanto | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tribun Jateng membuka rubrik hotline public service bagi pembaca harian Tribun Jateng.
Rubrik ini membuka pertanyaan bagi pembaca dan akan dijawab oleh narasumber sesuai bidangnya.
Berikut pertanyaan seorang pembaca:
Pertanyaan
1. Salam kompak Tribun Jateng. Benarkah pemerintah akan memberikan Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk masyarakat. Jika benar, bagaimana alurnya, dan sektor pekerjaan apa saja yang mendapatkannya.
Pengirim : 081300572xxx
Jawaban
BST diberikan ke warga yang bekerja sebagai pedagang, sopir dan tukang ojek di 35 Kabupaten atau Kota.
Nominal bansos Rp 200 ribu untuk 133.555 keluarga di Jateng.
Bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Setelah ada pemberitahuan dari Kelurahan atau desa setempat.
Penerima bisa mengambil ke kantor Pos dengan menunjukkan bukti diri.
Kepala Dinas Sosial Jawa Tengah, Harso Susilo. (*)
Respon Penyelenggara Umroh Soal Wacana Umroh Terbang Langsung Via Bandara Ahmad Yani Semarang |
![]() |
---|
STIFERA dan Thammasat University Jalin Kerjasama di Bidang Farmasi |
![]() |
---|
Jembatan Kaligawe Semarang Dibongkar, Polisi Ujicoba Rekayasa Arus Selama Tiga Hari |
![]() |
---|
Pangdam IV/Diponegoro Sebut Koleksi di Istana Buah Sultan Agung Semarang Lebih Lengkap |
![]() |
---|
Meninggal Karena Sakit, Ahli Waris Guru Honorer di Semarang Dapat Santunan Rp 42 Juta |
![]() |
---|