Berita Regional
Korban Penganiayaan Petugas Satpol PP Gowa Dilaporkan ke Polisi soal Hoaks Hamil
Wanita pemilik kafe yang diberitakan sejumlah media sedang hamil saat dianiaya, dilaporkan balik ke polisi.
TRIBUNJATENG.COM, GOWA - Penganiayaan terhadap pemilik kafe yang dilakukan oleh oknum petugas Satpol PP Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan berbuntut panjang.
Polisi telah menetapkan oknum peugas Satpol PP tersebut sebagai tersangka.
Kabar terbaru, wanita pemilik kafe yang diberitakan sejumlah media sedang hamil saat dianiaya, dilaporkan balik ke polisi.
Baca juga: Sudah Terlambat, Kata Shiri Sambil Menangis saat Antre Isi Oksigen Dapat Kabar Ibunya Meninggal
Sekelmpok pemuda yang tergabung dalam organisasi masyarkat dari Brigadir Muslim Indonesia mendatangi Mapolres Gowa untuk melaporkan terkait kehamilan korban pada Kamis (22/7/2021) kemarin.
Diduga, kabar wanita pemilik kafe itu hamil adalah berita bohong alias hoaks.
Ketua Ormas Brigadir Muslim Indonesia Wilayah Sulawesi Selatan Muhammad Zulkifli seperti dikutip dari Kompas.TV menegaskan viralnya pernyataan korban yang mengaku hamil saat terjadinya insiden penganiayaan yang dilakukan oknum Satpol PP Dinilai menimbulkan pro dan kontra serta mendapat respon dari berbagai pihak.
Pasca kejadian itu banyak warga yang merasa berempati kepada kedua korban setelah melihat video viral oknum satpol PP menganiaya korban yang saat itu diduga tengah hamil delapan bulan.
Sehingga membuat pihak tersangka dan keluarganya mendapat kecaman dari netizen melalui media sosial namun belakangan terkuak bahwa korban nyatanya diduga tidak hamil.
Hal inilah yang menimbulkan masalah baru yang kembali ramai diperbincangkan di media sosial dan ditakutkan adanya pihak yang tak bertanggung jawab yang memanfaatkan kejadian ini dan membuat situasi menjadi tidak kondusif.
Sehingga membuat organisasi masyarakat dari Brigadir Muslim Indonesia membuat laporan polisi dan meminta kepada pihak penegak hukum bekerja secara profesional dalam mengusut tuntas terkait isu kehamilan korban.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mengatas Tambunan membenarkan laporan tersebut dan polisi akan melakukan penyelidikan berdasarkan bukti video korban yang mengaku hamil yang dilaporkan oleh terlapor.
Sebelumnya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP terhadap pemilik kafe di Gowa, Sulawesi Selatan viral media sosial dan oknum Satpol PP sudah diamankan oleh pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kronologi
Sebelumnya diberitakan, seorang wanita yang mengaku hamil di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ditampar oleh oknum anggota Satpol PP.
Kejadiannya beberapa waktu lalu.