Penanganan Corona
Pedagang Kaki Lima, Pemerintah Siapkan BLT Rp 1,2 Juta untuk Anda, Simak Cara Mendapatkannya
PPKM memaksa pedagang kaki lima untuk beroperasi lebih cepat. Mereka diminta segera tutup, hingga tidak boleh menerima pesanan.
"NIK sejalan dengan data di Kemendagri," ungkapnya.
Baca juga: Ada 2 Puncak Hujan Meteor di Akhir Juli yang Bisa Disaksikan dengan Mata Telanjang, Simak Jadwalnya
Baca juga: Chord Kunci Gitar Reckless Madison Beer
Baca juga: Seolah Tak Terima, Wanita Korban Satpol PP Gowa Dilaporkan ke Polisi, Disebut Sebar Hoaks Hamil
Baca juga: Kunci Jawaban Tema 1 Kelas 5 SD Halaman 8 9 10 11 12 Subtema 1 Mengamati Ilustrasi Gambar
Cara mendapatkan bantuan
Saat ini, pihaknya tengah menggodok mekanisme penyaluran bantuan Rp 1,2 juta itu.
Namun rencananya, pelaksanaan bakal disalurkan melalui koordinasi TNI/Polri.
Mekanisme lebih lanjut bakal diatur lewat pedoman umum petunjuk teknis dengan pendampingan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan BPKP.
Nantinya pelaku usaha tersebut bakal didata langsung oleh Babinsa/Babinkamtibmas.
Oleh sebab itu, para pedagang harus menyiapkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Warteg hingga PKL Bisa Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta, Ini Cara Mendapatkannya"