Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Penanganan Corona

Pedagang Kaki Lima, Pemerintah Siapkan BLT Rp 1,2 Juta untuk Anda, Simak Cara Mendapatkannya

PPKM memaksa pedagang kaki lima untuk beroperasi lebih cepat. Mereka diminta segera tutup, hingga tidak boleh menerima pesanan.

Editor: rival al manaf
TRIBUN JATENG/MAZKA HAUZAN NAUFAL
Jajaran Polres Pati membagikan bantuan beras pada pedagang kaki lima di Jalan A. Yani, Kamis (15/7/2021). 

"NIK sejalan dengan data di Kemendagri," ungkapnya.

Baca juga: Ada 2 Puncak Hujan Meteor di Akhir Juli yang Bisa Disaksikan dengan Mata Telanjang, Simak Jadwalnya

Baca juga: Chord Kunci Gitar Reckless Madison Beer

Baca juga: Seolah Tak Terima, Wanita Korban Satpol PP Gowa Dilaporkan ke Polisi, Disebut Sebar Hoaks Hamil

Baca juga: Kunci Jawaban Tema 1 Kelas 5 SD Halaman 8 9 10 11 12 Subtema 1 Mengamati Ilustrasi Gambar

Cara mendapatkan bantuan

Saat ini, pihaknya tengah menggodok mekanisme penyaluran bantuan Rp 1,2 juta itu.

Namun rencananya, pelaksanaan bakal disalurkan melalui koordinasi TNI/Polri.

Mekanisme lebih lanjut bakal diatur lewat pedoman umum petunjuk teknis dengan pendampingan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan BPKP.

Nantinya pelaku usaha tersebut bakal didata langsung oleh Babinsa/Babinkamtibmas.

Oleh sebab itu, para pedagang harus menyiapkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Warteg hingga PKL Bisa Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta, Ini Cara Mendapatkannya"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved