Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PPKM Level 4

UPDATE: Ada 180 Daerah Berstatus Zona Merah Covid-19, Satgas Beri Pesan Khusus untuk 7 Provinsi Ini

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, saat ini ada 180 kabupaten/kota berstatus zona merah

TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM
Petugas memutar balik seratusan kendaraan terdiri dari truk, bus, dan mobil pribadi saat penerapan penutupan exit tol hari pertama di exit tol Kaliwungu, Jumat (16/7/2021) 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, saat ini ada 180 kabupaten/kota berstatus zona merah atau berisiko tinggi dalam penularan Covid-19.

Jumlah zona merah ini merupakan yang tertinggi selama pandemi Covid-19.

"Zonasi risiko tingkat kabupaten/kota saat ini menunjukkan perkembangan ke arah yang kurang baik. Saat ini kabupaten/kota dengan zona risiko tinggi menjadi yang terbanyak sepanjang pandemi, yaitu 180 kabupaten/kota," ujar Wiku dalam konferensi pers secara virtual pada Kamis (22/7).

Adapun 180 kabupaten/kota berstatus zona merah ini mayoritas berada di Jawa Timur (33 kabupaten/kota), Jawa Tengah (29 kabupaten/kota) dan Jawa Barat (21 kabupaten/kota).

Selain itu, Wiku juga menyinggung angka kematian akibat Covid-19 yang cenderung mengalami peningkatan selama 7 hari terakhir. "Ini patut dijadikan refleksi kita bersama terlebih sudah 6 hari berturut-turut kematian kita mencapai angka lebih dari 1.000 setiap harinya," ungkapnya.

Menurut Wiku, kondisi ini tidak bisa ditoleransi lagi. Sebab, kematian bukan hanya sekedar angka. Di dalamnya ada keluarga, kerabat, kolega dan orang-orang tercinta.

Merujuk kepada perkembangan kondisi di atas, Wiku mengingatkan agar semua pihak berhat-hati jika nantinya relaksasi dilakukan secara bertahap.

"Kita wajib gotong-royong dalam meningkatkan testing dan menurunkan angka kematian. Perkembangan yang sudah baik seperti kasus positif, kasus aktif dan BOR harian yang menunjukkan penurunan serta kesembuhan yang meningkat ini harus terus kita pertahankan," tambah Wiku.

Sementara itu, data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 hingga Kamis (22/7) pukul 12.00 WIB menunjukkan, ada penambahan 49.509 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir (lihat grafis...!).

Penambahan itu menyebabkan total kasus Covid-19 di Indonesia saat ini terdapat 3.033.339 kasus sejak 2 Maret 2020. Di mana, pada periode 21-22 Juli 2021, ada 1.449 pasien Covid-19 yang tutup usia.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan situasi penularan Corona di Indonesia sangat tinggi. WHO menyarankan pembatasan ketat dilakukan untuk membendung tingginya tingkat penularan.
Imbauan WHO tersebut tertuang dalam Situation Report-64 yang dirilis oleh WHO pada Rabu (22/7).

Situation report ini rutin dirilis setiap pekan oleh WHO. Ini merupakan laporan per 21 Juli 2021.
WHO memaparkan bahwa 32 provinsi di Indonesia mengalami lonjakan jumlah kasus. Sebanyak 17 provinsi di antaranya bahkan mengalami peningkatan hingga 50 persen.

"Selama sepekan, antara 12 hingga 18 Juli, 32 dari 34 provinsi melaporkan peningkatan jumlah kasus, sementara 17 di antaranya mengalami peningkatan kasus yang mengkhawatirkan sebesar 50 persen atau lebih; 21 provinsi (8 provinsi baru ditambahkan sejak minggu sebelumnya) sekarang telah melaporkan varian Delta; dan tes positif proporsinya lebih dari 20 persen di 33 dari 34 provinsi," tulis WHO dalam laporannya.

Di sisi lain, atas peningkatan kasus Corona di Indonesia, Satgas Penanganan COVID-19 memerintahkan 7 provinsi yang menerapkan PPKM Level 4 untuk melakukan penanganan Corona sesuai perkembangan di masing-masing wilayah. Seperti DKI Jakarta, Satgas meminta agar angka kesembuhan pasien COVID-19 di Ibu Kota ditingkatkan.

"Dimohon kepada Pemerintah DKI Jakarta untuk meningkatkan angka kesembuhan dan meningkatkan desa/kelurahan di wilayahnya untuk patuh menjaga jarak," juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers yang ditayangkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (22/7).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved