PPKM Level 4
ANDA HARUS TAHU : Inilah Daftar 9 Program Tambahan Perlindungan Sosial, Berikut Rinciannya
Pemerintah telah memutuskan melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dari 26 Juli 2021 sampai dengan 2 Agustus 2021.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Pemerintah telah memutuskan melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dari 26 Juli 2021 sampai dengan 2 Agustus 2021.
Sejalan dengan itu, pemerintah memberikan sembilan program perlindungan sosial (perlinsos). Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, tujuannya untuk menjaga daya beli masyarakat selama pembatasan aktivitas masyarakat digelar
Adapun sembilan program tambahan perlinsos tersebut antara lain;
Pertama, bantuan kartu sembako sebesar Rp 200.000 untuk dua bulan dengan target penerima sebanyak 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kedua, kartu sembako PPKM yang diberikan kepada 5,9 juta KPM dengan besaran Rp 200.000 per penerima selama enam bulan.
Menko Airlangga menyebut, program ini merupakan usulan daerah.
Ketiga, perpanjangan Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk dua bulan yakni Mei-Juni 2021 yang disalurkan di bulan Juli 2021.
Anggaran yang ditetapkan untuk program ini sebesar Rp 6,14 triliun untuk 10 juta KPM.
Keempat, subsidi kuota internet selama lima bulan yakni Agutus-Desember 2021 untuk 38,1 juta penerima dengan besaran alokasi dana sebesar Rp 5,54 triliun.
Kelima, diskon listrik Oktober-Desember 2021 untuk 32,6 juta pelanggan bantuan rekening minimum biaya abonemen tiga bulan dengan anggaran Rp 1,91 triliun.
Keenam, tambahan Rp 10 triliun untuk kartu Pra Kerja dengan rincian Rp 8,8 triliun digunakan untuk subsidi upah, dan sebesar Rp 1,2 triliun akan diberikan pada kartu pra kerja.
Ketujuh, bantuan subsidi upah yang diberikan pada pekerja peserta Badan Penyelangga Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan berupa uang tunai sebesar 600.000 yang diberikan sebagak dua kali.
Kedelapan, bantuan beras kepada 28,8 juta KPM. Progam perlinsos ini diberikan dalam dua tahapan yakni tahap I ke 20 juta KPM dan tahap II 8,8 juta KPM.
Kesembilan, bantuan tunai usaha mikro yang ditargetkan diberikan kepada 3 juta pengusaha di sepanjang periode kuartal III-2021. Uang yang akan diterima yakni sebesar Rp 1,2 juta.
“Ini sama kaya Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk 1 juta penerima bantuan 1,2 juta di bagian melalui TNI dan Polri dan diharapkan bisa beri bantuan secara tunai terutama di wilayah yang level IV,” kata Airlangga saat Konferensi Pers, Minggu (25/7). (Kontan.co.id)
Baca juga: Jadwal Pelayanan SIM Keliling di Kendal Hari Ini Senin 26 Juli 2021
Baca juga: Anggota Geng Motor Keroyok Tukang Sayur, Korban Terluka Parah Dibacok dan Dijarah, Aksi Terekam CCTV
Baca juga: Kronologi: Pemuda Mondokan Sragen Tewas Seusai Tabrak Becak di Jalan Raya Sragen-Tanon
Baca juga: BERITA LENGKAP : Sebanyak 33 Orang Meninggal saat Isoman di Kabupaten Tegal, Ini Pesan Bupati Tegal
Katanya Harganya Turun, Harga Test PCR Rp 879 Ribu Masih Ditemukan |
![]() |
---|
BERITA LENGKAP : Kapasitas Masjid dan Mal Jadi 50 Persen PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Sepekan |
![]() |
---|
Kondisi Resto dan Warung Makan di Semarang saat PPKM Level 4 : Kalau Buka Malah Rugi |
![]() |
---|
PPKM Level 4, Penjualan Bendera di Kota Salatiga Menurun 60 Persen |
![]() |
---|
Siswa di Bawah 12 Tahun Boleh Sekolah Tatap Muka, Mulai Kapan? |
![]() |
---|