Berita Pekalongan
Harga Tabung Oksigen Pekalongan Sudah Mencapai Rp 6,8 Juta
Aji membeli satu set tabung oksigen berukuran satu meter kubik dengan harga Rp 6,8 juta.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Ditengah lonjakan angka kasus di Jawa Tengah, warga mulai mengeluhkan mahalnya harga tabung oksigen yang tinggi.
Aji salah satu pembeli tabung oksigen menceritakan, ia membeli satu set tabung oksigen berukuran satu meter kubik dengan harga Rp 6,8 juta.
"Pada hari Senin (19/7/2021), saya membeli satu set tabung oksigen ukuran satu meter kubik di apotek yang berada di Kajen seharga Rp 6,8 juta," kata Aji
Ia tidak menyangka harga tabung oksigen begitu tingginya.
"Saya membeli tabung oksigen dikarenakan untuk kebutuhan ayahnya yang terpaksa dirawat di rumah," imbuhnya.
Tribunjateng.com, mencoba konfirmasi pada apotek yang dituju, yakni Apotek Gema Farma yang berada di jalan Bahurekso, Kecamatan Kajen, Pekalongan, Senin (26/7/2021) siang.
Sebelumnya menanyakan pada karyawan mengenai berapa harga satu set tabung oksigen lengkap saat ini.
Karyawan apotek mengatakan harga saat ini untuk tabung oksigen Rp 5,3 juta.
Saat menunjukkan pembelian tabung oksigen senilai Rp 6,8 Juta, petugas apotik mengakui struk tersebut memang dari apotiknya, beberapa waktu yang lalu.
Pemilik apotik yakni Yopi Maulana, saat dihubungi awak media mengakui pihaknya pernah menjual satu set tabung oksigen ukuran 1 meter kubik, dengan harga yang tinggi yakni senilai Rp 6,8 juta.
"Kalau misalnya untuk harga, kita kan tergantung dapatnya dari distributor atau suplayer. Misalnya, kita dapat diharga tinggi otomatis kita jualnya juga harganya agak tinggi."
"Terakhir menjual harga paling tinggi Rp 6,8 juta itu fullset. Nah kayak gitu, kalau kita dapat harganya tinggi, otomatis kita jual juga tinggi, menyusaikan gitu. Sedangkan kalau dapatnya harga murah, gak mungkin kita jual harga segitu. Kita juga tak mau monopoli harga oksigen," kata Pemilik apotik yakni Yopi Maulana.
Ia mendapatkan oksigen tabung itu dari suplaiyer dan destributor.
Kemudian kalau apotek menjual harga tinggi, bukan berarti memainkan harga.
Melainkan, mendapatkan harganya sudah tinggi.
"Misal kita dapat diharga tinggi, otomatis kita jual harganya agak tinggi. Kalau untuk keuntungan kita kan biasanya prosentasenya kan sekitar 15 persen dan maksimal 20 persen," imbuhnya.
Saat disinggung mengenai harga eceran tertinggi (HET), Yopi menuturkan bahwa harga HET nya sebelum pandemi Covid-19 kurang lebih Rp 1,2 juta.
Namun, kalau lengkap harganya Rp 2 juta.
"Kami menjual sesuai dengan HET yang ada. Kalau satu set full oksigen tabung dan siap pakai harganya Rp 2 juta. Apotek biasanya menjual tabung oksigen yang berukuran satu meter kubik," ucapnya.
Ia berharap kelangkaan tabung ini bisa diselesaikan agar warga tidak resah.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan Setyawan Dwiantoro saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, pihaknya malah merekomendasikan untuk konfirmasi ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Kabupaten Pekalongan.
"Hubungi Disperindagkop-UKM atau Kabag Perekonomian ya," katanya
Kepala Disperindagkop-UKM Kabupaten Pekalongan Hurip Budi Riyantini mengatakan, untuk oksigen dari sisi Kemendag HET maupun distribusinya tidak diatur.
Karena bukan merupakan bapokting (bahan kebutuhan pokok dan penting).
"O2 sebenarnya kewenangan kementrian kesehatan karena itu medis seperti halnya alkes dan obat. Jadi harganya variatif."
"Mengenai harga oksigen yang mencapai Rp 6,8 juta yang di struk itu kelihatannya harga tabung dan isinya. O2 nya saja tidak diatur HET nya apalagi tabungnya," ucapnya.
Terpisah, Kasi Perlindungan Konsumen pada Dinperindagkop UKM Kabupaten Pekalongan Dewi Fabanyo mengatakan, jika harga itu diatas harga pasaran itu menyalahi berarti konsumen dirugikan.
"Itu menyalahi perlindungan konsumen. Ada pasalnya di UU No 8 thn 1999 tentang perlindungan konsumen," katanya.
Dijelaskan, pasal 8 tentang hal itu menyatakan bila pelaku usaha melakukan kecurangan bisa dikenakan sanksi.
"Makanya, penting pengawasn seperti itu. Intinya konsumen jangan dirugikan, jadilah konsumen yang cerdas dan kritis. Sebelum membeli suatu produk teliti dulu. Intinya bila masyarakat dirugikan ngadunya ke Disperindag," jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Akhwan Nadzirin menjelaskan pihaknya telah menerima informasi adanya hal tersebut.
"Informasi itu sudah diterima. Kita juga masih menunggu konfirmasi dari dinas yang terkait HET," katanya. (Dro)