KSPI Catat Ada PHK Hampir 9.000 Karyawan

sejumlah perusahaan atau pabrik di Jabar dan Tangerang telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), akibat tertekan pandemi covid-19.

Editor: Vito
Dok. Jobplanet
Ilustrasi PHK (Putus HUbungan Kerja) 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyebut sejumlah perusahaan atau pabrik di Jabar dan Tangerang telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), akibat tertekan pandemi covid-19.

Presiden KSPI, Said Iqbal mengatakan, berdasarkan kuesioner yang dilakukan KSPI terhadap pimpinan serikat pekerja di 1.000 perusahaan berbagai sektor, telah ditemukan data adanya pengurangan jumlah karyawan.

"(Sebanyak) 80 persen menjawab sudah diingatkan. Artinya, proses berunding belum ada antara pekerja dan manajemen, tapi sudah diingatkan akan ada proses pengurangan karyawan," katanya, secara virtual, Senin (26/7).

"Sementara, 20 persen sudah berunding, bahkan ada yang sudah di PHK. Ini di sektor manufaktur atau fabrikasi," tambahnya.

Menurut dia, perusahaan yang telah melakukan PHK yaitu PT Ganada di Kabupaten Bogor sebanyak 122 pekerja.

Kemudian juga PT Lawe Adya Prima di Kota Bandung dengan jumlah 492 di PHK, tanpa pesangon.

Selain itu juga PT Freetrend Kabupaten Tangerang, di mana sebanyak 7.800 karyawan ter-PHK karena pandemi covid-19.

Lalu, PT Admiral di Kota Cimahi yang melakukan PHK sebanyak 400-an karyawan(Tribunnews/Seno Tri Sulistiyono)

Sumber: Tribunnews.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved