Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Selebgram Herlin Kenza Resmi Tersangka, Komitmen Akan Tetap Posting Konten Sesuai Jadwal

Herlin Kenza, Selebgram Aceh, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara maksimal 1 tahun. Selain itu, polisi juga menetapkan te

Editor: m nur huda
Tribunnews.com/Istimewa
Herlin Kenza (Instagram herlinkenza) 

Herlin Kenza mengaku dirinya sangat kooperatif saat diperiksa polisi, mulai dari pemeriksaan sampai kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

“Saya sanggat kooperatif mulai pemeriksaaan sebagai saksi sampai dengan tersangka yang katanya Saya melanggar PPKM”

Alhamdulillah kondisi saya Saat ini baik2 saja,” tulisnya lagi.

Tak lupa, Herlin Kenza turut menyapa para fans, teman-teman online, termasuk perusahaan-perusahaan yang telah bekerja sama dengan dirinya.

Untuk para fans & kerabat yang sudah mensupport saya. Terimakasih banyak.

“Dan yang paling utama untuk temen2 online atau perusahaan yang sudah berkerja sama dalam ikatan kontrak”

“Brand ambasador, endorse, konten tiktok, collab youtube dll. Terimakasih atas kepercaayaan yang luar biasa terhadap saya”

"Saya akan menjalankan kerja sama nya dengan baik,Sebagaimana biasanya. Dan akan memposting sesuai jadwal nya,” tulis Selebgram Aceh ini.

Hingga berita ini ditulis, postingan video Herlin Kenza telah ditonton sebanyak 224 kali dan dikomentari sebanyak 2.400 kali.

Tidak ditahan

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, namun polisi tidak menahan Herlin Kenza dan pemilik toko WK.

Hal itu karena keduanya dianggap telah memenuhi syarat objektif dan subjektif.

"Kedua tersangka ini terancam hukuman maksimal satu tahun penjara,”

“Namun tidak ditahan karena memenuhi syarat objektif dan subjektif,”

“dan diwajibkan melapor dua kali seminggu," jelas Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto dalam konferensi pers, Sabtu (24/7/2021).

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved