Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pernah Dipenjara karena Ngaku-Ngaku Polisi, YF Ditangkap Lagi Menyamar Jadi Anggota Satpol PP DKI

Pria berinisial YF berhasil menipu puluhan orang dengan menjadi Satpol PP gadungan di DKI.

Net
Illustrasi 

Ia pun mengiming-imingi korbannya menjadi pegawai kontrak Satpol PP dengan menyetor uang sebesar Rp25 juta.

Guna memuluskan aksinya, dirinya pun turut mengenakan atribut dan pakaian dinas Satpol PP.

“Para korban diberikan seragam Satpol, bahkan ada yang beli sendiri.

Mereka lalu diberikan tugas-tugas tertentu sejak bulan Mei 2021 lalu oleh YF,” kata Arifin.

Tampang YF, pelaku penipuan yang mengiming-imingi korbannya menjadi petugas Satpol PP DKI, Senin (26/7/2021).
Tampang YF, pelaku penipuan yang mengiming-imingi korbannya menjadi petugas Satpol PP DKI, Senin (26/7/2021). (TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)

Raup ratusan juta rupiah

Yosi Firdaus (YF) diamankan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP DKI di kediamannya di Perumahan Pondok Ungu Permai, Bekasi.

Ia diamankan setelah menyamar menjadi petugas Satpol PP DKI gadungan dan menipu sembilan orang warga yang dijanjikan masuk sebagai anggotanya.

Kepala Satpol PP DKI Arifin mengatakan, pelaku mematok harga hingga puluhan juta rupiah sebagai syarat diterima sebagai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) atau pegawai kontrak Satpol PP.

Para korban yang terkena tipu muslihat YF pun ada yang membayar Rp5 juta dan ada juga yang langsung melunasi hingga Rp25 juta.

"Para korban diberikan seragam Satpol PP, bahkan ada yang membeli sendiri. Mereka lalu diberikan tugas-tugas tertentu sejak Mei 2021 oleh YF," ucapnya, Senin (27/7/2021).

Dalam melancarkan aksinya, pelaku dibantu oleh tantenya berinisial BA.

Sang tante ini bertugas menerima surat lamaran dan uang dari para korban.

Untuk menyakinkan pelaku, YF mengaku sebagai Kepala Bidang Pengembangan Satpol PP.

Ia juga mengenakan atribut dan pakaian dinas lengkap petugas Satpol PP DKI Jakarta.

"Padahal untuk jabatan Kepala Bidang Pengembangan Satpol PP itu tidak ada," kata Arifin.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved