Penanganan Corona

Anggota DPR RI Difasilitasi Isoman di Hotel, Biaya Ditanggung APBN

Anggota DPR RI mendapat fasilitas isolasi mandiri di hotel dengan biaya yang dibebankan ke negara.

Editor: rival al manaf
dokumentasi
Petugas melakukan cold fogging di kamar hotel 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI mendapat fasilitas isolasi mandiri di hotel dengan biaya yang dibebankan ke negara.

Hal itu disampaikan Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melalui surat nomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 yang diteken oleh Sekretaris Jenderal Indra Iskandar pada Kamis (26/7/2021).

"Bersama ini kami sampaikan dengan hormat, bahwa Sekretariat Jenderal DPR RI bekerja sama dengan beberapa hotel, menyediakan fasilitas karantina/isolasi mandiri bagi anggota DPR RI yang terkonfirmasi positif Covid-19 baik yang tanpa gejala (OTG) maupun gejala ringan dengan isolasi mandiri di hotel," demikian petikan bunyi surat tersebut yang telah dikonfirmasi oleh Indra.

Baca juga: Jenazah Anggota DPR Terlambat Tiba, Keluarga dan Sekelompok Massa Ngamuk, Bakar Ban di Bandara

Baca juga: Ada WNI di Afghanistan, Anggota Komisi I DPR RI Minta Pemerintah Bisa Pastikan Keamanan Mereka

Baca juga: Alasan Desy Ratnasari Tak Mengaku Sebagai Anggota DPR Ketika Lewat Pos Penyekatan PPKM Darurat

Dua hotel tersebut adalah Ibis Budget Grogol Petamburan, Jakarta Barat, dan Hotel Oasis Atrium Senen, Jakarta Pusat.

"Jadi itu hotel yang kerja sama dengan kami itu di Ibis Grogol dan Oasis di Atrium Senen, kita sudah lakukan MoU tapi tentu kami berdoa ya tidak pernah digunakan tentunya, ini kan untuk prepare saja sebetulnya," kata Indra.

Indra menuturkan, fasilitas hotel disiapkan mengingat tingginya aktivitas anggota DPR di daerah pemilihan maupun kegiatan politik masing-masing yang membuat mereka berpotensi terpapar Covid-19.

Indra menuturkan, anggota DPR memang dapat melakukan isolasi mandiri di rumah jabatan mereka.

Namun, hal itu rupanya menimbulkan keluhan dari tetangga.

"Tetangga-tetangganya banyak yang complain karena ada anak-anak kecil mereka yang takut keluar rumah sekarang karena mengkhawatirkan airborne dan macam-macam lah gitu ya akibat peularan pandemi ini," ujar Indra.

Indra mengeklaim, fasilitas tersebut sudah sesuai dengan surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor S-369/PB/2020 dan S-308/PB/2020.

"Ada salah satu poinnya menyebutkan dalam hal tidak tersedia mess atau asrama atau wisma, kementerian/lembaga atau satker dapat menggunakan penginapan atau sejenisnya dengan mempertimbangkan efisiensi dan ketersediaan dana dan tenaga," kata dia.

Baca juga: Dukung Program Presiden Jokowi, Anggota DPR RI Tuti Roosdiono Buka Gerai Vaksinasi Gratis

Baca juga: Rumah Dinas Anggota DPR RI Diusulkan Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19, Fasilitas Lengkap

Baca juga: Anggota DPR Tolak Karantina Sepulang dari Luar Negeri demi Ikut Rapat, Koleganya Ketar-ketir

Selain untuk anggota DPR, fasilitas tersebut juga dapat diakses oleh aparatur sipil negara dan tenaga ahli di lingkungan DPR dengan biaya ditanggung negara.

"Tapi tidak dengan keluarga ya yang ditanggung," kata Indra.

Indra berharap, dengan adanya fasilitas itu, maka orang-orang yang bekerja di lingkungan DPR dapat menjalani isolasi mandiri dengan baik.

"Pertama terkontrol. Kedua, kita ingin ada perhatian lah mereka yang positif ini ada perhatian visit dokternya, ada vitaminnya," ujar Indra. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota DPR Positif Covid-19 Dapat Fasilitas Isolasi Mandiri di Hotel, Biaya Ditanggung Negara"

Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved