Berita Semarang
Bagaimana Prosedur Perpanjangan SIM dan Berapa Biayanya?
Selamat pagi Tribun, Mau bertanya, mohon dijelaskan prosedur untuk perpanjangan SIM di wilayah Kota Semarang bagaimana?
Penulis: budi susanto | Editor: Daniel Ari Purnomo
Selamat pagi Tribun, Mau bertanya, mohon dijelaskan prosedur untuk perpanjangan SIM di wilayah Kota Semarang bagaimana? Mohon penjelasannya terima kasih dari 085711751xxx
Jawaban
Terima kasih pertanyaannya. Ijin mas tidak mengurangi Rasa Hormat untuk pelayanan SIM perpanjangan di Kota Semarang.
Alhamdulillah masih bisa diakses setiap Senin sampai Kamis mulai pukul 08.00 - 14.00 WIB di Jalan MT. Haryono Nomor 864, tepatnya di Pos Unit Dikyasa (Bangkong).
Jumat dan Sabtu, pelayanan dimulai dari pukul 08.00-11.00 WIB di Jalan MT. Haryono Nomor 864, tepatnya di Pos Unit Dikyasa (Bangkong).
Biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negera Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Mekanisme Perpanjangan SIM: Pendaftaran - registrasi/identifikasi - cetak SIM dengan melengkapi (KTP asli, Sket Sehat rohani dan jasmani, bukti PNBP).
Demikian penjelasannya, terima kasih. (bud)
AKBP Sigit
Kasatlantas Polrestabes Kota Semarang
