Berita Video
Video Ini Kata Bupati Soal Satu Set Harga Tabung Oksigen Rp 6,8 Juta
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq memberi perhatian ahrga oksigen yang dinilai tidak wajar.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Berikut ini video ini kata Bupati Fadia soal satu set harga tabung oksigen Rp 6,8 juta.
Masih ingat, warga yang membeli satu set tabung oksigen ukuran 1 meter kubik dengan harga Rp 6,8 juta di saat pandemi Covid-19.
Hal ini mendapat perhatian dan tanggapan dari Bupati Pekalongan dan Kapolres Pekalongan.
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq usai menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan Gedung Pelayanan Publik Polres Pekalongan, Jumat (30/7/2021) mengatakan, bahwa harga tabung oksigen yang ukuran 1 meter kubik Rp 6,8 juta itu tidak wajar.
"Kebetulan saya melihat itu di berita, langsung saya telpon Kepala Dinas Kesehatan untuk langsung mengecek apoteknya. Ternyata harga itu tinggi dari distributornya," kata Bupati Pekalongan Fadia Arafiq kepada Tribunjateng.com.
Kemudian, pihaknya juga mengingatkan kepada Dinas Kesehatan untuk mengimbau kepada apotek yang menjual tabung oksigen yang tidak masuk akal.
Fadia juga mengungkapkan akan menindak tegas bagi pedagang yang nakal menjual harga di atas pasaran.
"Harga sebenarnya sudah ada, standarnya mengikuti dari pusat. Apabila ditemukan yang menjual di atas standar, kami akan menindak tegas. Adanya kejadian itu menjadi perhatian khusus kami, Polres, dan Kejaksaan," ungkapnya.
Namun demikian, Fadia tidak menjelaskan detail terkait tindakan tegas yang bakal diambil untuk menindak pedagang nakal tersebut.
Pihaknya berharap dengan adanya pemberitaan ini bisa menjadi shock therapy bagi pedagang lainnya untuk menetapkan harga.
"Kalau soal Covid-19 dan ada yang memanfaatkan situasi seperti ini saya tindak tegas."
"Terus dengan adanya kasus ini, mereka pikir ditingkat desa tidak ketahuan ya? Ini sampai berita nasional, pemberitaan ini akan membuat shock therapy mereka," ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Pekalongan AKBP Darno mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan pada saat munculnya pemberitaan harga tabung oksigen yang berukuran 1 meter kubik Rp 6,8 juta.
"Kami sudah lakukan penyelidikan saat pertama berita tersebut muncul. Namun demikian, setelah kami cek harga ke apotek dan distributor, harga tersebut adalah harga wajar yang sudah memang ketentuannya ditetapkan, bahwa tidak lebih mengambil keuntungan di atas 20 persen," kata Kapolres Pekalongan AKBP Darno.
Peristiwa itu terjadi karena banyaknya masyarakat yang melakukan isolasi mandiri di rumah, sehingga membeli alat-alat kesehatan sendiri.
"Jadi, saat ini penyelidikan kami masih sampai pemeriksaan terhadap distributor dan pemilik apotek."
"HET (Harga Eceran Tertinggi) tidak diatur itu. Kalau kita lihat dari struk, jumlah nominal yang ada, itu merupakan hal yang wajar. Kalau HET-nya diatur baru bisa ketemu itunya. HET-nya tidak ada," ucapnya. (*)
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :