Berita Regional
Amelia Mahasiswi Lumpuh Seusai Divaksin Covid-19, Ini Penjelasan Dokter Spesialis Saraf
Seorang mahasiswi asal Aceh Barat mengalami kelumpuhan usai divaksin Covid-19
TRIBUNJATENG.COM, MEULABOH – Seorang mahasiswi, Amelia Wulandari alami kelumpuhan diduga setelah divaksin covid-19.
Sebelum alami kelumpuhan, Amelia sempat kejang-kejang.
Dokter spesialis saraf RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, dr Widyawan, SpS yang menangani Amelia Wulandari mengaku belum bisa memastikan penyebab lumpuhnya mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh yang terjadi usai divaksin Covid-19.
Hal itu diungkap dr Widyawan dalam jumpa pers secara resmi di Aula Dinas Kesehatan Aceh Barat, Senin (2/8/2021), terkait kasus Amelia yang lumpuh setelah divaksin.
Dalam jumpa pers yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Aceh Barat itu, menghadirkan Satgas Covid-19 dan tim medis yang menangani vaksinasi serta dokter yang merawat pasien.
Tim gabungan itu memaparkan dan memberikan klarifikasi kepada wartawan menyangkut dengan Amelia Wulandari, mahasiswi asal Suak Ribee yang menderita lumpuh usai divaksin.
“Kita belum bisa simpulkan penyebab lumpuhnya Amelia, karena bisa saja gejala awal yang dirasakan oleh Amelia akibat meningkatnya asam lambung, bukan dipengaruhi oleh vaksin,” Widyawan.
Saat ini tim dokter masih terus mencari tahu tentang penyebab dari kelumpuhan yang dialami oleh Amelia Wulandari (22), mahasiswi Fakultas Hukum USK tersebut.
Menyangkut dengan kondisi Amelia, meski belum bisa dipastikan penyebab kelumpuhan, namun saat ini kondisinya mulai membaik.
Dilaporkan saat ini kekuatan motorik, kekuatan kaki, dan tangan, sudah ada perbaikan.
“Saat ini Amelia sudah mulai membaik,” jelas dokter spesialis saraf tersebut.
Disebutkan, bahwa menyangkut dengan Amelia tersebut pihak dokter akan terus melakukan upaya penanganan secara efektif, dan akan terus mencari tau penyebab kelumpuhannya.
Sementara itu, dr Suhada, salah satu dokter umum di Puskesmas Suak Ribee, Kecamatan Johan Pahlawan yang memberikan vaksin kepada Amelia Wulandari mengaku telah melakukan vaksin secara prosedural atau sesuai dengan SOP.
Diterangkan dia, bahwa sebelum diberikan vaksin kepada Amelia lebih awal diwawancarai terhadap riwayat penyakit yang dialaminya.
Tujuan wawancara tersebut guna mengetahui jika ada penyakit-penyakit tertentu yang tidak bisa divaksin masyarakat atau pasien dapat berkonsultasi dengan dokter spesialis.
“Jika dalam wawancara ditemukan penyakit yang tidak dibolehkan untuk divaksin tentunya, maka akan dilanjutkan vaksin ketika ia siap benar-benar dipastikan telah siap untuk divaksin,” urai dia.
Disebutkan, bahwa jika dia belum siap menerima vaksin, tetapi dia sehat, maka pihaknya tetap tidak mau untuk memvaksinnya,” terangnya.
“Jangan terkesan memaksa masyarakat, artinya pihaknya tetap humanis dalam hal tersebut,” ucap dr Suhada.
“Dari hasil saya periksa hari itu, pasien tidak ada keluhan apa pun, dan dia masuk ke ruang vaksin setelah kita pastikan yang bersangkutan siap untuk divaksin,” jelasnya.
Disebutkan, bahwa saat itu pihak petugas vaksin tidak menerima adanya keluhan dari pasien yang memiliki riwayat penyakit yang dideritanya.
Sehingga pihak dokter setelah melakukan pemeriksaan dan yang akhirnya pasien telah benar-benar siap, baru yang bersangkutan divaksin.
Menyangkut dengan adanya pengakuan keluarga bahwa salah dokter spesialis yang mengharuskan untuk divaksin, pihaknya mengaku tidak mengetahui akan hal tersebut.
Ia mengklaim, pihaknya hanya menjalani vaksinasi sesuai dengan prosedur atau SOP yang ada.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Barat, Syarifah Junaidah menyebutkan, bahwa terkait dengan kasus tersebut saat ini sedang dalam penanganan dokter dan akan mencari penyebab-penyebab yang bersangkutan itu lumpuh.
Disebutkan, penyebab Amelia yang lumpuh tersebut tentu belum bisa dikatakan lumpuh akibat vaksin.
Akan tetapi, saat ini dokter sedang melakukan penanganan dan mencari tahu penyebabnya secara lebih lanjut.
“Pemerintah tetap bertanggung jawab dan tetap memberikan yang terbaik kepada masyarakatnya,” tutup Syarifah Junaidah dalam pertemuan tersebut.
Sempat Kejang
Seorang mahasiswi asal Aceh Barat mengalami kelumpuhan usai divaksin Covid-19, Selasa (27/7/2021).
Mahasiswi asal Desa Suak Ribee, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat ini terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena mengalami mual-mual dan kejang, bebarapa jam usai divaksin.
Terkait hal ini, Jubir Covid-19 Aceh Barat, Amril Nuthihar kepada Serambinews.com, Minggu (1/8/2021), mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi lebih dahulu dengan Dinas Kesehatan Aceh Barat.
Ia mengaku akan melakukan pengecekan terhadap kabar tersebut, karena informasi itu belum diterimanya.
“Kita akan mengecek dulu terhadap informasi ada warga yang lumpuh usai divaksin,” tukas Amril.
Seperti diketahui, Amelia Wulandari (22), mahasiswi asal Desa Suak Ribee, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat dilaporkan mengalami kelumpuhan usai menjalani penyuntikan vaksin Covid-19 di Akademi Keperawatan (Akper) di Suak Ribee, Selasa (27/7/2021).
Usai divaksin, mulanya Amelia mengalami mual-mual pada siangnya.
Lalu pada malam hari, korban mengalami kejang-kejang dan membiru.
Selain itu, tangan dan kaki korban menjadi kaku dan tidak bisa bergerak.
Pihak keluarga korban kemudian membawanya ke Rumah Sakit Montella Meulaboh guna mendapatkan penanganan medis.
Sementara itu, kondisi korban hingga, Minggu (1/8/2021), masih dalam kondisi lumpuh dan belum bisa bergerak.
Korban saat ini dirawat di Ruang Saraf, Kamar Mohini, RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, Aceh Barat.
Allymuddin, paman dari Amelia kepada Serambinews.com, Minggu (1/8/2021), saat mendampingi korban mengatakan, pada 26 Juli 2021, korban berkonsultasi dengan salah satu dokter di Puskesmas Suak Ribee.
Konsultasi itu mengenai mekanisme vaksin yang diperlukan oleh korban untuk mendapatkan surat keterangan bahwa korban belum bisa divaksin karena sedang menderita penyakit lambung akut, dan tipes, serta sinusitis.
Berawal dari itu, dokter dari Puskesmas Suak Ribee mengeluarkan surat keterangan terhadap penyakit yang dideritanya saat ini, yang kemudian disarankan berkonsultasi dengan dokter spesialis.
Awalnya, korban berkonsultasi ke dokter di Rumah Sakit Denkesyah. Namun di sana pada hari itu tidak ada dokter.
Lalu korban berkonsultasi dengan salah dokter spesialis di Rumah Sakit Montella Meulaboh.
Di Rumah Sakit Montella tersebut, korban yang didampingi ibunya mengutarakan keperluannya kepada salah dokter spesialis guna mendapatkan surat keterangan bahwa korban belum bisa divaksin dengan memperlihatkan surat keterangan dari puskesmas terhadap penyakitnya.
Dikatakannya, saat itu dokter memaksa korban agar tetap divaksin dan tidak mendengarkan apa keluhan korban.
Merasa tidak ada cara lain, sehingga korban terpaksa melakukan vaksin di Akper Meulaboh pada 27 Juli 2021.
padahal korban punya riwayat mengalami penyakit tipes, lambung akut, dan sinusitis yang sudah menahun.
Tidak lama setelah pulang dari tempat vaksin, korban langsung mual-mual dan muntah.
Pada malamnya kondisi tubuh korban sudah membiru dan kejang-kejang.
Melihat kondisi Amelia sudah mengkhawatirkan, pihak keluarga memboyongnya ke Rumah Sakit Montella.
Usai dirawat sesaat di sana, kemudian dia langsung dirujuk ke RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh pada malam itu juga.
Kondisi terakhir pada Minggu (1/8/2021) hari ini, korban masih dalam kondisi lumpuh, di mana kakinya belum bisa digerakkan lagi.
Surat keterangan tidak bisa divaksin tersebut dibutuhkan korban sebagai salah satu syarat untuk bisa kuliah.
Karena jika tidak mengupload sertifikat asli sudah divaksin atau surat keterangan dokter, dikhawatirkan akan dikenakan sanksi akademik atau dikeluarkan dari kampus.
Saat ini, korban sedang menyelesaikan kuliah di Universitas Syiah Kuala, pada Fakultas Hukum semester akhir.(*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Mahasiswi Kejang-kejang dan Lumpuh Usai Divaksin, Begini Respon Satgas Covid-19 Aceh Barat,