Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

3 Pemuda Jarah Rumah Warga karena Ketagihan Nyabu dan Game Online: Kalau Enggak Pakai Bingung

Mereka nekat melakukannya karena ketagihan memakai sabu dan main game online jenis slot atau judi online.

SHUTTERSTOCK
Ilustrasi. 

Pemuda ini juga mengaku ketagihan main game online karena pernah merasakan menang dan mendapatkan uang Rp 2 juta.

Namun sejak itu dirinya tak pernah memenangkan permainan game online tersebut.

Ketiga pemuda ini dijerat dengan pasal 363 ayat 2 KUHP, tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketagihan Nyabu dan Main Game Online, 3 Pemuda Nekat Gasak Gelang Emas di Rumah Warga"

Baca juga: Presiden Jokowi: Kemenangan Greysia/Apriyani Kado Ultah Kemerdekaan Indonesia, Terima Kasih

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved