Berita Viral
Belum Ada Penetapan Tersangka, Ini yang Dipersoalkan Polisi Terkait Uang Rp 2 Triliun Akidi Tio
Bilyet giro adalah surat perintah dari penarik kepada bank untuk melakukan pemindahbukuan sejumlah dana kepada rekening penerima
TRIBUNJATENG.COM - Cerita di balik bantuan Rp 2 Triliun dari Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 di Sumsel masih terus berlanjut.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan masih melakukan pendalaman terkait bilyet giro senilai Rp 2 triliun yang diberikan oleh Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio.
Bilyet giro adalah surat perintah dari penarik kepada bank untuk melakukan pemindahbukuan sejumlah dana kepada rekening penerima.
Baca juga: Prediksi Jepang Vs Spanyol Semifinal Olimpiade Tokyo 2021, Susunan Pemain dan Link Live Streaming
Baca juga: Sontosa Doellah Pemilik Danar Hadi Meninggal Dunia, Tinggalkan Seorang istri, 3 Anak dan 8 Cucu
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel Kombes Supriadi mengatakan, pemeriksaan terhadap Heriyanti beserta suami dan anaknya itu sempat dihentikan pada Senin (2/8/2021) malam.
Polisi mempertimbangkan waktu yang sudah larut.
Menurut dia, penyidik belum bisa memastikan apakah bilyet giro dari Heriyanti itu bisa dicairkan atau tidak.
"Pagi ini akan dilanjutkan terkait pendalaman dengan pemeriksaan yang bersangkutan. Jadi kita masih belum bisa memberikan kepastian, apakah bilyet itu tidak bisa dicairkan atau belum," kata Supriadi kepada wartawan, Selasa (3/8/2021).
Supriadi menegaskan bahwa kedatangan Heriyanti ke Polda Sumsel atas undangan penyidik.
Anak Akidi Tio itu diminta untuk memberikan klarifikasi terkait pencarian dana Rp 2 triliun tersebut.
Supriadi memastikan belum ada penetapan tersangka.
"Makanya itu yang kita tanyakan kepada yang bersangkutan apakah ada kendala, sehingga kalau memang ada kendala, kita akan bantu proses penyelesaiannya," kata Supriadi.
Sementara itu, Supriadi mengaku belum melihat bilyet giro milik Heriyanti, termasuk belum mengetahui di mana lokasi uang Rp 2 triliun yang akan disumbangkan tersebut.
"Ini kan kita masih pertanyakan dengan Ibu Heriyanti, kalau kita kan lebih cepat lebih bagus. Niatnya kan baik, masak kita harus perlakukan tidak baik? Bukan kita tangkap, Beliau kita undang untuk memberikan klarifikasi ke kita," kata Supriadi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini yang Dipersoalkan Polisi Terkait Uang Rp 2 Triliun dari Akidi Tio