Bantuan Rp 2 Triliun
Ketua RT di Lingkungan Rudi Suami Heriyanti: Bingung, Setahu Saya Sehari-hari Driver Taksi Online
Kabar pemberian sumbangan Rp 2 Triliun oleh keluarga almarhum Akidi Tio membuat heboh seluruh penjuru tanah air. Namun kini kabar mengejutkan terjadi,
"Kami standby di sini, " singkatnya.
Hingga pukul 22:33 WIB terpantau tiga mobil anggota polisi Polda Sumsel terparkir di depan rumah Heriyanti.
Tutupi Wajah Saat Keluar
Heriyanti, anak bungsu mendiang Akidi Tio keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Sumsel setelah menjalani pemeriksaan selama lebih kurang delapan jam, Senin (2/8/2021).

Dengan tangan yang menutupi wajah masing-masing, Heriyanti keluar bersama Rudi Sutadi, suaminya beserta anak laki-laki mereka berinisial KL pada pukul 21.57 WIB.
Tanpa sedikitpun berucap, ketiganya kompak berjalan cepat dan langsung menuju mobil penyidik untuk kemudian dibawa meninggalkan Mapolda Sumsel.
Kepala mereka tertunduk dengan tangan yang benar-benar menutupi hampir seluruh bagian wajahnya.
Mereka sama sekali enggan memberikan komentar awak media yang sudah menunggu sejak siang.
Sementara itu, aparat kepolisian juga enggan berkomentar terkait pemeriksaan Heriyanti, suami dan anaknya.
"Bukan wewenang saya (kasih statemen)," ujar salah satu perwira yang mengantar keluarga tersebut menuju mobil.
Beda Pernyataan Pejabat Polda Sumsel Soal Status Tersangka
Kasus bantuan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio membuat para pejabat di Polda Sumsel mengeluarkan pernyataan berbeda dalam sehari ke masyarakat, terutama terkait status tersangka pada Heriyanti.
Sebelumnya, Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro Sik mengatakan kasus putri bungsu Akidi Tio, Heriyanti, dalam menyebarkan berita Hoaks ternyata sudah pernah dilakukan sebelumnya. Sehingga, kasus 'sumbangan Rp 2 triliun dari mendiang Akidi Tio' ini merupakan berita hoaks kali kedua yang dibuatnya.
Hal tersebut diungkap oleh Ratno saat konferensi pers di Kantor Gubernur Sumsel, Senin (2/8/2021).
"Tersangka ini sudah lama kita selidiki, dan ini adalah kali kedua tersangka melakukan tindakan seperti ini," kata Ratno dikutip dari Tribunnews.com, Senin (2/8/2021).
