Berita Nasional
Mahfud MD Tak Percaya Anak Akidi Tio Sumbangkan Rp 2 Triliun: Saya sejak Awal Sudah Tak Yakin
Mahfud MD mengaku sejak awal tak percaya anak bungsu mendiang pengusaha Akidi Tio, Heriyati, menyumbangkan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Mahfud MD mengaku sejak awal tak percaya anak bungsu mendiang pengusaha Akidi Tio, Heriyati, menyumbangkan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) menyampaikan dalam keterangannya, Senin (2/8/2021).
"Terkait Akidi Tio, saya sejak awal sudah tak yakin itu ada karena petualang seperti itu sudah banyak memberi pelajaran pada kita," ujar Mahfud.
Baca juga: Keluarga Akidi Tio Bantah Bantuan Rp 2 Triliun Hoaks, Suami Heriyanti: Uangnya Ada di Bank Singapura
Karena faktor itu, Mahfud bahkan tak berharap sumbangan tersebut benar-benar terealisasi.
"Makanya ketika saya mencuit, mudah-mudahan itu nyata, saya justru sama sekali tak berharap itu ada, tapi saya nyindir kepada yang percaya dengan itu," kata Mahfud.
Ketika mengetahui adanya informasi sumbangan itu, Mahfud mengaku langsung mengontak Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru yang pada saat itu hadir dalam kegiatan Forkompimda di Mapolda Sumatera Selatan, Senin (26/7/2021).
Herman, kata Mahfud, menyebut pada saat itu tidak tidak ada sesi penyerahan sumbangan tersebut.

"Ternyata gubernur juga hanya diundang seremoni sebagai Forkompimda secara dadakan tapi tak ada penyerahan barang atau dokumen apa pun," ungkap Mahfud.
Mahfud menyebut bahwa sejak dulu banyak orang yang mengaku mau menyumbangkan sebagian kekayaannya, namun pada kenyataannya klaim tersebut bohong.
Sebaliknya, Mahfud mengapresiasi terhadap orang-orang yang sejak awal tak mempercayai sumbangan anak bungsu Akidi Tio tersebut.
"Saya mendukung Hamid Awaluddin yang tak mau percaya begitu saja dengan sumbangan Rp 2 triliun dari Akidi Tio itu.
Makanya saya berbagi pengalaman di cuitan saya itu," terang Mahfud.
Sebelumnya, Direktur Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Ratno Kuncuro menyebutkan bahwa Heriyanti telah ditetapkan tersangka terkait kasus hoaks sumbangan Rp 2 triliun.
Namun, hal itu dibantah oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel Kombes Supriadi.
Menurut Supriadi, anak Akidi Tio hanya diundang untuk datang ke Polda Sumsel dan diminta menjelaskan perihal sumbangan Rp 2 triliun yang belum juga cair.