Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Viral Curhat Netizen Digaji RP 2 Ribu Plus Bayar Denda Karena Resign

Curhatan seorang netizen yang hanya menerima gaji sebesar Rp 2 ribu karena resign mendadak viral.

Penulis: Adelia Sari | Editor: abduh imanulhaq
Facebook/Amoy
Viral netizen digaji 2 ribu karena resign 

TRIBUNJATENG.COM - Curhatan seorang netizen yang hanya menerima gaji sebesar Rp 2 ribu karena resign mendadak viral.

Curhatan itu diunggah oleh pemilik akun Facebook Amoy pada 29 Juli 2021.

Dalam unggahannya, wanita berhijab itu menceritakan jika dirinya bekerja di sebuah toserba di Magelang, Jawa Tengah.

Ia sendiri merupakan mahasiswa semester 8 jurusan Management di sebuah kampus, dan melamar bekerja di toserba dengan ijazah SMK.

Namun sebagai syarat diterima, akte kelahiran milik Amoy harus ditahan.

Di Perjanjian Kerja Waktu Tertentu atau PKWT dituliskan jika resign mendadak harus membayar sebesar Rp 500.000,00- Rp 1.000.000,00.

"sejak april kerja di toserba didaerah kab magelang . Nah saya diterima kerja dengan ijazah smk saya dengan syarat di terima harus tahan akte kelahiran.
Di pkwt Kalau resign dadakan bayar 500-1jt kalau baik2 " tulisnya.

Karena suatu alasan, Amoy memutuskan resign dari tempatnya bekerja secara mendadak.

Sesuai PKWT, ia pun membayar uang sebesarRp 500 ribu yang sudah disepakati.

Tetapi saat menerima gaji, ia hanya menerima uang sebesar Rp 2 ribu saja.

"Karna alasan tertentu saya resign dadakan dan langsung bayar 500k
Tetapi saat gajian menerima 2000 harusnya kan mereka bayar gaji saya selama kerja kan karna di pkwt tidak tercantum.
Dan ternyata setelah saya bayar 500k dipertengahan. Saya tetap digaji dan dipotong pertengahan sampe tutup buku tanggal 25.
Sebenernya yang salah saya atau managementnya ya kak?"

Ia pun mempertanyakan apakah ada kesalahan pada caranya resign hingga hanya mendapat gaji sebesar Rp 2 ribu.

Padahal toserba tempatnya kerja merupakan CV besar yang sudah punya banyak cabang.

Amoy juga mengunggah slip gaji miliknya.

Di slip itu tertulis gaji yang ia terima selama 15 hari adalah Rp 1.350.000,00.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved