OPINI
OPINI Ridwan : Kelangkaan Kontainer Ekspor
KONTAINER adalah sebuah bentuk revolusi industri di bidang pengangkutan barang melalui laut. Sebelumnya, barang yang jauh dari pelabuhan dimuat langsu
Oleh Ridwan
Wadir 1 Politeknik Bumi Akpelni
Ketua INSA Semarang
KONTAINER adalah sebuah bentuk revolusi industri di bidang pengangkutan barang melalui laut. Sebelumnya, barang yang jauh dari pelabuhan dimuat langsung ke dalam palka kapal. Setelah ada kontainer, barang yang akan diekspor cukup dikemas dalam kotak besi/baja tersebut lalu dimuat ke dalam kapal.
Lebih praktis. Kontainer berstandar internasional ukuran 20 feet (6M) atau 40 feet (12M) yang praktis untuk diangkut ke gudang eksportir sebelum dimuat ke dalam kapal. Penggunaan kontainer untuk ekspor impor sudah berlangsung sejak puluhan tahun silam.
Sejak terjadi pandemi Covid-19 di dunia dan juga melanda Indonesia, berdampak pada kelangkaan petikemas atau kontainer yang akan digunakan untuk ekspor nonmigas ke Eropa dan Amerika.
Kelangkaan kontainer makin parah ketika negara-negara tujuan ekspor sedang lockdown. Dampak yang tampak, ada ribuan kontainer sampai di pelabuhan terpaksa menjadi "gudang sementara".
Sehingga perputaran kontainer yang biasa balancing (seimbang) antara masuk (in) dan keluar (out) tidak seimbang.
Akhirnya persediaan kontainer kosong di Indonesia makin sedikit. Kebutuhan kontainer untuk ekspor atau kirim barang ke luar negeri makin tidak tercukupi, sebagaimana telah dikeluhkan Apindo di Tribun Jateng, 21 Juli 2021.
Faktor utama penyebab kelangkaan kontainer adalah "congesti" atau kemacetan di berbagai pelabuhan international termasuk Singapura, terdampak kebijakan lockdown yang diterapkan oleh negara tujuan ekspor.
Pusaran Global
Pengusaha jasa pengangkutan atau pengusaha pelayaran menyesuaikan dengan pola perdagangan dunia yang mengacu kepada efisiensi dan ketepatan waktu.
Kapal yang dahulu hanya bisa memuat/membongkar barang di pelabuhan, sekarang bagian ruangan kapal (palka=ruangan kapal) bisa dibagi-bagi dalam bentuk kontainer untuk dapat dimuati barang yang berada jauh dari pelabuhan.
Penyesuaian ini tentunya mengacu kepada prinsip pemasaran jasa pelayaran yaitu “ship follows the trade” artinya kapal akan mengikuti langkah dan gaya perdagangan.
Karena kontainer bagian yang tidak terpisahkan dari palka kapal, maka harus dijaga keseimbangan antara kontainer dibongkar dengan kontainer muat.
Setelah puluhan tahun in dan out terjaga keseimbangannya, maka saat pandemi ini terjadi kondisi tidak balancing. Timbul berbagai problem dalam system pengiriman barang, yaitu penundaan, pembatalan sampai dengan kenaikan freight yang tidak terkendalikan.
Berdasarkan data dari pemeringkat kapal-kapal internasional alphaliner, mengungkapkan bahwa per Juli 2021 jumlah kontainer yang beredar secara global sekitar 24,8 juta TEUS, dimana 77% diangkut oleh kapal-kapal 7 kelompok besar (Maersk 17%, MSC 16%, CMA/CGM 12%, COSCO 12%, Hapag 7,2%, ONE 6,4%, Evergreen 5,5%) dengan sebagian besarnya mempunyai rute Asia-Eropa, dan Asia-Amerika.