Berita Regional
Seorang WNA Kedapatan Pakai NIK Warga Bekasi untuk Vaksinasi, Begini Hasil Penelusuran Polisi
Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga Bekasi dipakai orang lain untuk vaksinasi Covid-19.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga Bekasi dipakai orang lain untuk vaksinasi Covid-19.
Kepolisian bergerak cepat mengungkap kasus tersebut.
Aparat Polres Pelabuhan Tanjung Priok mendatangi Lee In Wong orang yang disebut-sebut sebagai Warga Negara Asing (WNA) yang menggunakan NIK warga Cikarang, Bekasi bernama Wasit Ridwan.
Baca juga: Ridwan Kaget Ditolak Vaksin karena NIK Sudah Terpakai, Ternyata Dipakai atas nama WNA Lee In Wong
Belakangan terungkap, ternyata hal tersebut bukan faktor kesengajaan.
Lee In Wong tidak bermaksud menggunakan NIK Wasit Ridwan.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP David Kanitero mengatakan, Lee In Wong salah menginput data saat mendaftar vaksinasi Covid-19 di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Tanjung Priok beberapa waktu lalu.
"Bahwa telah dilakukan wawancara terhadap Lee In Wong, yang menyatakan yang bersangkutan telah salah menginput data NIK pada saat mendaftar vaksin di KKP Tanjung Priok," kata David saat dikonfirmasi, Rabu (4/8/2021).
Kesalahan penginputan data ada pada angka terakhir dari NIK Lee dan Wasit.
Lee yang seharusnya menginput angka 8 malah menginput angka 1.
Alhasil, 16 angka pada NIK-nya terdaftar sebagai NIK dari Wasit Ridwan.
Terkait hal ini, polisi tidak menemukan unsur kelalaian yang mengarah pada pidana.
"Pengisian data itu murni dari calon peserta vaksin. Sedangkan sistem dari KKP Tanjung Priok, untuk menghindari kontak fisik secara langsung mereka menggunakan Google Form," kata David.
"Sudah kita telusuri kalau kelalaian tidak kita temukan," tegas dia.
David menjelaskan, sebenarnya baik Lee maupun Wasit sudah sama-sama bisa divaksin.
Hanya saja, Wasit akhirnya belum bisa menerima sertifikat vaksinasi Covid-19 ini karena kesalahan input data yang dilakukan Lee.