Rabu, 20 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Viral 40 Pekerja Bangunan Asal Jateng Telantar di Atambua

Pelaksana proyek kampus Unhan di NTT tidak memberikan hak 43 pekerja asal jateng selama satu pekan terakhir. 

Tayang:
Editor: abduh imanulhaq

Berikut ini video Viral 40 pekerja bangunan asal Jateng telantar di atambua.

TRIBUNJATENG.COM,  BELU - Sebanyak 43 pekerja asal Provinsi Jawa Tengah yang datang bekerja proyek pembangunan gedung Kampus Universitas Pertahanan (Unhan) RI yang berlokasi di Desa Fatuketi, Kabupaten Belu, Provinsi NTT diberhentikan oleh pemilik proyek. 

Setelah diberhentikan, pemiliki proyek tidak memberikan hak pekerja selama satu pekan terakhir 

Akhirnya para pekerja ini mengadu ke Dinas Nakertrans Kabupaten Belu.

Sebelum melapor ke dinas, para pekerja ini tinggal sementara di rumah keluarga atau paguyuban. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Belu, Laurentius Kiik Nahak membenarkan informasi itu ketika dikonfirmasi Poskupang.com (Tribun Network), Kamis malam 5 Agustus 2021.

Laurentius mengatakan, para pekerja bukan ditelantarkan, tetapi mereka diberhentikan oleh pemilik proyek.

Kondisi itu terjadi karena miskomunikasi. 

"Bukan ditelantarkan tetapi mereka diberhentikan. Ini hanya miskomunikasi saja. Saya akan cek juga pengawas lapangan", kata Laurentius. 

Kata dia, sesuai laporan yang disampaikan ke Dinas Nakertrans, 43 pekerja ini datang dari Semarang untuk bekerja di proyek pembangunan Unhan.

Mereka dibawa oleh Carlos dan Yahya.

Dalam perjalanan, mereka sudah bekerja, namun upah selama 12 hari atau 21 hari terakhir belum dibayar.

Ketika meminta upah, majikan marah karena menurut majikan, para pekerja tersebut memiliki utang makan minum selama bekerja di lokasi proyek. 

Karena dimarah sama majikan, pekerja tersinggung dan menyampaikan kepada majikan lebih baik mereka diberhentikan saja.

Lalu majikan langsung memberhentikan mereka. 

"Mereka sudah kerja entah itu sifatnya borongan atau apa, tapi sudah kerja 12 hari atau 21 hari tidak bayar. Terus mereka minta upah. Informasinya, mereka juga ada utang makan minum di sekitar Unhan situ. Saat mereka minta upah, ada pengawas proyek Carlos marah-mereka, mereka tersinggung  terus mereka bilang, kalau begitu kami diberhentikan saja dan langsung Carlos berhentikan mereka", jelas Kadis Nakertrans. 

Setelah diberhentikan, lanjut Kadis Laurentius, para pekerja datang melaporkan ke dinas.

Sebelum melapor, mereka tinggal sementara di rumah paguyuban Sidomukti Atambua. 

Menurut Laurentius, persoalan ini sudah ditangani pemerintah Kabupaten Belu dan Bupati Belu sudah mencari jalan keluar agar 43 pekerja yang diberhentikan itu diberikan pekerjaan oleh pemerintah. 

"Mereka sampaikan masalah ini ke Bupati juga dan Bupati mencari jalan keluar agar mereka diberikan pekerjaan lain kebetulan ada juga proyek food estate di Fatuketi. Untuk sementara waktu, kami akan mendata mereka. Kalau mereka mau, pemerintah siapkan pekerjaan di proyek food estate", kata Laurentius. 

Mengenai permasalahan mereka diberhentikan dari proyek Unhan akan ditangani Dinas Nakertrans Kabupaten Belu.

Dinas akan mengecek masalah ini sebelum memberikan keputusan.  

"Kita masih negosiasi dan fasilitasi dengan pemilik proyek Unhan bagaimana dengan sistem kontraknya, terus hak-hak pekerja. Kalau bisa hak mereka yang belum terbayar itu dibayarkan", pinta Laurentius. (*) 

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved