Berita Regional
Hendak Kibarkan Bendera Merah Putih, Bocah 13 Tahun Tewas Kesetrum
Sayangnya, tiang bendera sepanjang 6 meter itu mengenai jaringan listrik bertegangan tinggi.
TRIBUNJATENG.COM - Bocah 13 tahun berinisial MRS menjadi korban sengatan listrik.
MRS merupakan warga Kelurahan Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Kapolsek Pitumpanua, Kompol Jasman Parudik, menjelaskan kejadian yang menimpa korban.
Baca juga: Sehari Setelah Penemuan Mayat Turyati di Kebun Sawit, Warga Temukan Mayat Suami dan Cucunya
MRS mengembuskan napas terakhirnya pada Selasa (3/8/2021) sore.
Korban kemudian dimakamkan, Rabu (4/8/2021).
Kejadian bermula saat korban hendak mendirikan tiang bendara.
Ia akan memasang bendera merah putih menyambut hari kemerdekaan Republik Indonesia (RI).
"Kejadiannya sore kemarin, korban hendak mendirikan tiang bendera," ujar Kompol Jasman Parudik.
Mulanya, korban mengambil tiang bendera yang terbuat dari pipa besi aluminium untuk dijadikan tiang bendera di depan rumahnya.
Sayangnya, tiang bendera sepanjang 6 meter itu mengenai jaringan listrik bertegangan tinggi.
"Tiang bendera itulah penghantar listrik hingga menyengat korban," katanya.
Keluarga korban yang melihat peristiwa itu langsung mengevakuasi korban ke RSUD Siwa.
Namun nyawa korban tak tertolong usai tersengat listrik bertegangan tinggi.
"Korban meninggal di rumah sakit," sambung mantan Kapolsek Sajoanging itu.
Jasman mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam memasang tiang bendera.
"Untuk mengantisipasi hal serupa terjadi kembali, kita minta masyarakat berhati-hati dan juga kita sudah meminta pihak PLN melakukan antisipasi," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Bocah 13 Tahun di Wajo Tewas Tersetrum, Berawal Hendak Kibarkan Bendera Merah Putih
Baca juga: Diduga Tersesat, Tiga Orang Pendaki Hilang di Gunung Ungaran Kab Semarang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-kesetrum-1.jpg)