Berita Regional

Pembunuh Janda di Bintan Mengaku Sakit Hati Tak Dihargai sebagai Lelaki: Saya Sudah Cukup Sabar

Siti Soleha sempat berteriak minta tolong pada Rabu malam sekira pukul 20.30 WIB sebelum akhirnya ditemukan warga.

Tribunbatam.id/Alfandi Simamora
Kapolres Bintan, AKBP Bambang Sugihartono saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan janda dua anak di Mapolres Bintan, Kamis (5/8/2021). 

Bernard Nabu (40), kekasih Siti Soleha yang kini berstatus tersangka diketahui sempat kabur.

Ia dibekuk Satreskrim Polres Bintan di salah satu kebun sawit di Desa Malang Rapat.

Tersangka sebelumnya sempat kabur ke dalam hutan setelah melakukan aksinya di indekos yang terletak di Gang Taher RT 003/RW 001 di Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, Rabu (4/8/2021) malam sekira pukul 20.30 WIB.

Tim Satreskrim Polres Bintan bersama Polsek Gunung Kijang pun bekerja keras selama dua jam untuk mencari tahu keberadaan pelaku.

Hingga akhirnya pelaku diamankan di dekat perkebunan kelapa sawit.

"Alhamdulillah pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan pengejaran selama 2 jam," kata Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono, Kamis (5/8/2021).

Tersangka pembunuh janda dua anak, Bernard Nau (40) hanya tertunduk lesu di Polres Bintan.

Terlebih setelah mengetahui ancaman 15 tahun penjara yang bakal ia terima atas perbuatannya membunuh kekasihnya itu.

Ia menceritakan, aksi nekatnya membunuh janda dua anak itu karena merasa tidak dihargai oleh korban.

Antara pelaku dan korban diketahui mempunyai hubungan.

Pembunuhan itu terjadi di indekos yang terletak di Gang Taher RT 003/RW 001 di Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, Rabu (4/8/2021) malam sekira pukul 20.30 WIB.

"Sakit hati saya.

Waktu itu saya masak air sampai buat teh 4 gelas di rumah.

Saya telepon dia tiga kali tak diangkat-angkat."

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved