Berita Artis
Pengakuan Dinar Candy Buta Hukum, Tak Tahu Pakai Bikini di Jalan Raya Bisa Dipidana
Aktris Dinar Candy sama sekali tak menyangka bakal berurusan dengan polisi. Sebab, ia tak tahu mengenakan bikini di pinggir jalan bisa dipidana
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Aktris Dinar Candy sama sekali tak menyangka bakal berurusan dengan polisi.
Sebab, ia tak tahu mengenakan bikini di pinggir jalan ternyata bisa dipidana.
Makanya, Dinar Candy kaget bukan kepayang saat ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.
Apalagi ancaman hukumannya tak main-main, yakni 10 tahun penjara atau denda Rp 5 miliar.
"Saya Dinar Candy saya di sini ingin meminta maaf kepada seluruh lapisan msayarakat atas tindakan atau petubuatan saya kemarin berbikini di pinggir jalan," tutur Dinar Candy di kediamannya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, Jumat (6/8/2021).

Dinar Candy mengaku bahwa dirinya buta akan hukum, sehingga ia tak tahu aksinya itu bisa melanggar hukum.
"Aku buta hukum karena nggak tahu bakalan kayak gini," bebernya.
Ditemani Fahmi Bachmid, Dinar Candy menyampaikan permohonan maafnya itu. Ia juga berjanji akan banyak belajar dari kejadian tersebut.
Sekedar informasi, Dinar Candy baru saja ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran pasal pornografi.
Hal itu merupakan buntut dari aksinya yang turun ke jalan hanya menggunakan bikini.
Ia diamankan pada Rabu (4/8/2021) malam dan baru selesai jalani pemeriksaan pada Kamis (5/8/2021) malam.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Akui Buta Hukum, Dinar Candy Tak Tahu Pakai Bikini di Jalan Raya Bisa Dipidana,