Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Pengakuan Dinar Candy Buta Hukum, Tak Tahu Pakai Bikini di Jalan Raya Bisa Dipidana

Aktris Dinar Candy sama sekali tak menyangka bakal berurusan dengan polisi. Sebab, ia tak tahu mengenakan bikini di pinggir jalan bisa dipidana

Editor: galih permadi
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Dinar Candy dan Fahmi Bachmid ditemui di kediaman Dinar Candy di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, Jumat (6/8/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Aktris Dinar Candy sama sekali tak menyangka bakal berurusan dengan polisi.

Sebab, ia tak tahu mengenakan bikini di pinggir jalan ternyata bisa dipidana.

Makanya, Dinar Candy kaget bukan kepayang saat ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.

Apalagi ancaman hukumannya tak main-main, yakni 10 tahun penjara atau denda Rp 5 miliar.

"Saya Dinar Candy saya di sini ingin meminta maaf kepada seluruh lapisan msayarakat atas tindakan atau petubuatan saya kemarin berbikini di pinggir jalan," tutur Dinar Candy di kediamannya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, Jumat (6/8/2021).

Dinar Candy Ditangkap Polisi Seusai Pakai Bikini di Trotoar, Bawa Spanduk Stres PPKM
Dinar Candy Ditangkap Polisi Seusai Pakai Bikini di Trotoar, Bawa Spanduk Stres PPKM (Instagram/ info_kejadianviral)

Dinar Candy mengaku bahwa dirinya buta akan hukum, sehingga ia tak tahu aksinya itu bisa melanggar hukum.

"Aku buta hukum karena nggak tahu bakalan kayak gini," bebernya.

Ditemani Fahmi Bachmid, Dinar Candy menyampaikan permohonan maafnya itu. Ia juga berjanji akan banyak belajar dari kejadian tersebut.

Sekedar informasi, Dinar Candy baru saja ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran pasal pornografi.

Hal itu merupakan buntut dari aksinya yang turun ke jalan hanya menggunakan bikini.

Ia diamankan pada Rabu (4/8/2021) malam dan baru selesai jalani pemeriksaan pada Kamis (5/8/2021) malam.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Akui Buta Hukum, Dinar Candy Tak Tahu Pakai Bikini di Jalan Raya Bisa Dipidana, 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved