Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Jerinx Ditetapkan Tersangka Kasus Pengancaman, Polisi Agendakan Pemeriksaan Senin 9 Agustus 2021

Musisi Jerinx atau pemilik nama asli I Gede Ari Astina ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi terkait kasus dugaan pengancaman pada pegiat media sos

Editor: m nur huda
Tribun Bali/Rizal Fanany
I Gede Ary Astina alias Jerinx ditemani istri keluar dari Lapas Kerobokan, Badung, Selasa 8 Juni 2021. Drummer Superman Is Dead bebas murni. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Musisi Jerinx atau pemilik nama asli I Gede Ari Astina ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi terkait kasus dugaan pengancaman pada pegiat media sosial Adam Deni.

Penetapan tersangka diputuskan setelah penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara setelah Jerinx menjalani pemeriksaan kedua di Bali.

Penyidik menjadwalkan akan memeriksa drummer Superman is Dead itu pada Senin (9/8/2021) di Jakarta.

Baca juga: Jerinx Tak Bisa Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya karena Syarat Penerbangan Tak Terpenuhi

Baca juga: Jerinx Diperiksa Polda Metro Jaya Hari Ini, Kombes Yusri: Mudah-mudahan Mau Hadir

Baca juga: Siapa Adam Deni? Laporkan Jerinx SID Karena Diancam, Dituduh Dalang Hilangnya Akun Instagram

Baca juga: Jerinx SID Kembali Berurusan dengan Hukum, Dilaporkan Adam Deni yang Dulu Membelanya

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka hasil gelar perkara, rencana panggilan untuk dilakukan pemeriksaan dijadwalkan hari Senin di Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu (7/8/2021).

Yusri menambahkan, hingga saat ini penyidik masih berkoordinasi dengan penyidik mengenai jadwal pemeriksaan dan waktu keberangkatan Jerinx dari Pulau Bali.

"Masih dikoordinasikan oleh Penyidik. Terutama untuk keberangkatan tersangka J karena sebelumnya ia minta diperiksa di Bali akibat terganjal persyaratan kesehatan yang tidak memungkinkan ia tak bisa ke Jakarta," tuturnya.

Sebelumnya Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya harus terbang ke Bali untuk memeriksa Jerinx dalam kkasus ini.

Hingga pada akhirnya dilakukan gelar perkara untuk menentukan status Jerinx yang kini menjadi tersangka.

Dalam pengembangan kasus ini, polisi telah menyita dua buah ponsel yang digunakan Jerinx saat melakukan dugaan pengancaman tersebut sebagai barang bukti.

Diketahui juga, salah satu ponsel yang digunakan adalah milik istrinya, Nora Alexandra.

Adam melaporkan Jerinx ke kepolisian karena merasa diancam usai dituding sebagai biang kerok hilangnya akun Instagram Jerinx.

Perseteruan itu berlanjut pada pengancaman yang dilakukan Jerinx melalui pesan singkat ke Adam Deni. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadi Tersangka, Jerinx Dijadwalkan Diperiksa Senin di Polda Metro Jaya

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved