Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Oknum Dokter Playboy yang Selingkuhi Dua Nakes Bersuami di Jember Akhirnya Dapat Sanksi

Oknum Dokter Playboy yang selingkuhi dua nakes berbeda di Puskesmas di Kabupaten Jember akan segara menerima sanksi. 

Editor: rival al manaf
via bolmora.com
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, JEMBER - Oknum Dokter Playboy yang selingkuhi dua nakes berbeda di Puskesmas di Kabupaten Jember akan segara menerima sanksi. 

Dokter berinisial AM, yang terakhir bertugas di Puskesmas Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, Jawa Timur yang merekam video mesum bersama bidan AY, mendapat sanksi kategori berat.

Ada lima rekomendasi kategori sanksi berat yang akan diterima AM yakni pemberhentian tidak dengan hormat, pemberhentian dengan hormat, pembebasan dari jabatan, penurunan jabatan dan penurunan pangkat selama tiga tahun.

“Disposisi bupati sudah kami terima, selanjutnya kami kirim ke BKD,” kata Plt Kepala Inspektorat Jember Ratno Cahyo Sembodo pada Kompas.com via telepon, Jumat (6/8/2021).

Baca juga: Pria Mabuk Nyaris Tiduri Istri Orang, Pelaku Cemburu Tuding Ayah Korban Selingkuh dengan Istrinya

Baca juga: Cekcok Jadi Musibah, 38 Rumah Terbakar, Berawal Suami Mabuk Bakar Rumah Tak Terima Dituduh Selingkuh

Baca juga: Polisi Tepergok Istri Selingkuh dengan Guru di Kamar Hotel, Pelakor Lapor Polisi

Ia menjelaskan pihak inspektorat akan menyampaikan jenis sanksi itu jika sudah ada Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh bupati.

SK tersebut nantinya akan diserahkan juga kepada AM dan AY.

Jika yang bersangkutan keberatan, maka mereka bisa mengajukan keberatan pada badan pertimbangan jabatan.

Kasus dokter AM dan bidan Ay viral pada November 2020 lalu.

Namun mereka baru mendapatkan sanksi 9 bulan kemudian.

Perselingkuhan mereka terungkap setelah video mesum mereka beredar di media sosial.

Ada lima potongan video mesum yang tersebar di kalangan warga.

Video tersebut berada dalam ruangan yang diduga di rumah dinas kepala Puskesmas Curahnongko.

Empat video mesum dalam sebuah kamar.

Sedangkan satu video ketika pelaku keluar dari rumah terekam CCTV.

Setelah video tersebut viral, warga Curahnongko mendatangi Mapolres Jember, Kamis (12/11/2020) untuk konsultasi terkait video mesum tersebut.

Tak hanya warga, HW suami dari bidan Ay juga ikut mendatangi Mapolres Jember.

Dia datang atas permintaan warga agar kasus video mesum tersebut dilaporkan pada kepolisian.

HW tercatat sebagai dokter gigi di puskesmas yang sama dengan istrinya dan dokter AM.

HW bercerita kasus tersebut membuat keluarganya berantantakan dan tak lagi harmonis.

“Rumah tangga saya sekarang hancur sekarang ini,” kata suami bidan AY, HW kepada Kompas.com, di Mapolres Jember, Kamis (12/11/2020).

Dia merasa dirugikan dengan beredarnya video tersebut.

“Bagaimana nanti dengan anak-anak yang masih kecil,” tutur dia Ternyata perselingkuhan sang dokter AM bukan yang pertama.

Oknum dokter tersebut pernah berselingkuh dengan tenaga medis lainnya.

Saat itu AM menjadi Kepala Puskesmas Tempurejo.

Peristiwa tersebut diceritakan SW, warga Desa Wonoasri. Dia menyebut AM pernah berselingkuh dengan istrinya pada tahun 2008-2009 lalu.

Saat itu SW yang merupakan tenaga perawat di puskesmas tersebut sedang studi di Belanda.

Sedangkan istrinya bekerja di Puskesmas Curahnongko.

“Saat kejadian saya ada di Belanda, tidak di rumah,” kata SW, kepada Kompas.com, via telepon, Senin (16/11/2020).

Ia kemudian melaporkan perselingkuhan tersebut ke Dinas Kesehatan Jember dan mengajukan perceraian.

SW mengaku memang pernah bekerja di Puskesmas Curahnongko.

Baca juga: Kabar Terkini Gracia Indri Setelah Bercerai dari David Noah dan Hidup di Belanda, Lebih Mirip ABG

Baca juga: BERITA LENGKAP : Jenderal Andika Bongkar Dugaan Penyelewengan Uang Pendidikan TNI AD, Ini Sanksinya

Baca juga: Kunci Jawaban Tema 7 Kelas 5 Halaman 22 24 25 26 28 Subtema 1 Pembelajaran 2 Peristiwa Kebangsaan

Namun, ketika dokter AM menjabat sebagai kepala Puskesmas Curahnongko, dirinya mengajukan pindah ke Puskesmas Kemuning.

Dia mengaku pindah karena merasa tidak nyaman bekerja denagn orang yang sudah merusak rumah tangganya

“Dulu istri saya pernah satu kantor, kasusnya sama dengan dokter yang sekarang lagi viral,” tutur dia.

Terkait kasus tersbeut, dokter AM hanya mendaptkan sanksi bertugas di Dinkes selama 4 bulan lalu kembali menjadi kepala puskesmas.

“Rumah tangga saya hancur, akibatnya anak yang jadi korban,” pungkas dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "9 Bulan Berlalu, Dokter yang Diduga Mesum dengan Bidan Akhirnya Terima Sanksi, Ini Cerita Lengkapnya"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved