Berita Regional
Boleh Berjualan Hingga Pukul 24.00 Oleh DPR, Pedagang Ngamuk Pukul 20.00 Dibubarkan Petugas PPKM
Sejumlah pedagang makanan dan minuman ringan yang berjualan di Pare Beach, Kelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
TRIBUNJATENG.COM, SULAWESI - Sejumlah pedagang makanan dan minuman ringan yang berjualan di Pare Beach, Kelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, mengamuk.
Mereka tidak terima petugas mendatangai untuk menutup warung mereka karena telah melewati jam malam.
“Kami tahu surat edaran adanya pemberlakukan jam malam hingga pukul 20.00, tapi kalau kami tutup hingga pukul 20.00, kami tidak dapat pembeli, sementara kami baru buka pukul 18.00."
Baca juga: Terinspirasi Heboh Keluarga Akidi Tio, Pedagang Warteg Beri Sumbangan 2T: Saya Berikan Aksi Nyata
Baca juga: Pedagang Pasar Kaliwungu Kendal Sudah Suntik Vaksin Ditempeli Stiker Vaksinasi
Baca juga: Pedagang Eceran di Mal dan Pasar Rakyat Dapat Insentif PPN Sewa Toko
"Jadi, waktu kami menjual hanya 2 jam saja," kata Ketua Pedagang Pare Beach, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Sigit, Sabtu (7/8/2021).
Dalam operasi itu, salah seorang pedagang melemparkan meja karena diminta menutup dagangannya.
Meja yang dilempar pedagang itu tepat di depan petugas PPKM Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
“Kami merugi pak jika ada pembatasan jam malam."
"Selama adanya PPKM ini kami tidak bisa memenuhi kebutuhan keluarga kami."
"Jika waktu penjualan kami dibatasi, sejumlah bahan jualan kami busuk pak."
"Terpaksa kami tiap hari membuang dagangan kami karena tidak laku," kata pedagang makanan lainya, Haji Haris.
Haris mengklaim, pihaknya telah berkoordinasi dengan DPRD Kota Parepare, Sulawesi Selatan, dan diberikan kebijakan berdagang hingga pukul 24.00.
“Para pedagang ini telah rapat dengan anggota DPRD Kota Parepare, Komisi III."
"Saat itu kami diberikan waktu berdagang hingga pukul 24.00 malam oleh anggota DPRD Kota Parepare," sebut Haris.
Baca juga: Cara Unik Pedagang Siasati Sepinya Pembeli, Pakai Kostum Iron Man hingga Baja Hitam
Baca juga: Video Pedagang Cilok Tak Sangka Dapat Bantuan Sembako dari Bupati
Baca juga: Sempat Panik Dikira Ada Razia, Pedagang Cilok di Semarang Lega Ternyata Diberi Bantuan Sembako
Sementara itu, pihak petugas PPKM Kota Parepare, Sulawesi Selatan, memberikan surat teguran kepada sejumlah pedagang di Pare beach, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
“Kami telah memberikan surat teguran kepada para pedagang, agar tidak lagi melanggar jam malam."
"Sementara pedagang yang mengamuk kami layani dengan humanis," ujar Ketua Gugus Tugas Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Ardiansyah. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ngamuk Saat Dirazia Jam Malam, Pedagang Makanan: Kami Merugi Pak jika Ada Pembatasan"
Sosok Penyebar Uang Dari Mobil Xpander di Jombang, Disebut Paranormal Asal Sidoarjo Berinisial A |
![]() |
---|
RSUD Sidikalang Berhentikan Sementara Dokter Saut Simanjuntak Buntut Bayi Meninggal, Mulai Hari Ini |
![]() |
---|
Pom Mini Terbakar di Malang, Seorang Perempuan Mengalami Luka Bakar di Tangan |
![]() |
---|
7 Tersangka Perusakan Kantor Arema FC di Malang Ditangkap Polisi, Terancam Hingga 10 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Ketagihan Sabu dan Judi Online, Pemuda Asal Kalimantan Barat Gadaikan 2 BPKB Senilai Rp 155 Juta |
![]() |
---|