Tahun Baru Islam 1443
Besok 1 Muharram 1443H, Bolehkan Berpuasa di Awal Tahun? Berikut Panduannya
Bulan Muharram termasuk di antara dari empat bulan isimewa yang mana banyak amalan dan keutamaan
TRIBUNJATENG.COM - Besok, umat muslim menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 Hijriah.
Banyak cara menyambut bulan Muharram.
Bulan Muharram termasuk di antara dari empat bulan isimewa yang mana banyak amalan dan keutamaan.
Di antaranya puasa sunnah Muharram seperti Puasa Tasua dan Asyura yang ditetapkan mengerjakan pada tanggal 9 dan 10 Muharram.
Namun, sebagian umat muslim masih banyak yang bertanya apakah boleh mengerjakan puasa sunnah 1 Muharram?
Baca juga: Besok 1 Muharram 1443H, Berikut Bacaan Doa Akhir dan Awal Tahun Baru Islam 2021
Baca juga: Bacaan Niat Puasa Tasua dan Asyura di Bulan Muharram Lengkap dengan Artinya
Dikutip dari Surya.co.id bulan Muharram adalah bulan yang kita disunnahkan memperbanyak puasa padanya, boleh di awalnya, pertengahnnya, atau akhirnya.
Namun yang paling utama adalah pada tanggal sepuluhnya yang disebut hari Asyura.
Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com), menjelaskan satu prinsip yang penting untuk kita garis bawahi, bahwa satu amal yang sama, bisa jadi memiliki hukum yang berbeda, tergantung dari niat pelakunya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan kaidah,
إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى
”Sah dan tidaknya amal, bergantung pada niatnya, dan seseorang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang dia niatkan.” (HR. Bukhari 1 dan Muslim 1907)
Orang yang melakukan puasa tanggal 1 Muharam, ada dua kemungkinan niat yang dia miliki,
Pertama, dia berpuasa tanggal 1 Muharam karena motivasi hadis yang menganjurkan memperbanyak puasa di bulan Muharam.
Ini termasuk puasa yang bagus, sesuai sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana penjelasan di atas.
Kedua, dia berpuasa tanggal 1 Muharam karena ’tahun baru’, atau mengawali tahun baru dengan puasa, atau karena keyakinan adanya fadhilah khusus untuk puasa awal tahun, dst.
Dr. Muhammad Ali Farkus – ulama Aljazair – menegaskan,