Berita Artis
Dilaporkan Kasus Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani: Enggak Ada yang Mau Ke Demak
Aktris Nikita Mirzani diagendakan datang menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan pencemaran nama baik di media sosial oleh penyidik Polres Demaak
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani diagendakan untuk datang menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan pencemaran nama baik di media sosial oleh penyidik Polres Demak, Jawa Tengah, Senin (9/8/2021).
Namun, Nikita Mirzani nampaknya tak bersedia datang ke Demak guna menjalani pemeriksaan.
Nikita Mirzani diundang datang ke Polres Demak guna memberikan klarifikasi kepada penyidik, terkait kasusnya yang dilaporkan Abdul Malik.
Nikita Mirzani buka suara terkait pemanggilannya ke Polres Demak atas laporan yang dibuat oleh Abdul Malik.
Baca juga: Dukungan pada Ayu Ting Ting Berdatangan, Dari Nikita Mirzani hingga Denise Chariesta
Baca juga: Cerita Nikita Mirzani Selama di Penjara Bertemu para Pelaku Kriminal, Keluar Makin Strong
"Enggak ada yang mau ke Demak," kata Nikita Mirzani dalam siaran langsung Instagramnya, dikutip Warta Kota, Senin pagi.
Bahkan, wanita yang akrab disapa Niki itu meminta penyidil Polres Demak memeriksanya di Jakarta.
"Lu aja orang Demak yang ke rumah gua," ucap Nikita Mirzani.
Diberitakan sebelumnya, seseorang bernama Abdul Malik melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Demak, 11 Juni 2021 lalu atas kasus dugaan pencemaran nama baik di media sosial.
Abdul Malik merasa namanya dicemarkan, usai Nikita Mirzani mengunggah dua foto dirinya di instagram story, Rabu (9/6/2021).
Tak hanya memajang dua foto saja, Nikita Mirzani juga diduga melakukan penghinaan dan ancaman kepada Abdul Malik di instagram kala itu.
Dalam laporan Abdul Malik, Nikita Mirzani dijerat dengan pasal pasal 45 ayat 3 jo pasal 27 ayat 3 UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 310 KUHP.
Sebelumnya, Nikita Mirzani diundang oleh penyidik Polres Demak, Jawa Tengah, Senin (9/8/2021) guna memberikan klarifikasi atas laporan yang dibuat Abdul Malik.
Kuasa hukum Abdul Malik, Alexander Kilikily Umboh membenarkan bahwa Nikita Mirzani, diundang ke Polres Demak untuk dimintai klarifikasi.
"Iya benar (Nikita Mirzani diundang Polres Demak) saya sudah mendengar dari penyidik," kata Alexander Kilikily Umboh kepada awak media, ketika dihubungi lewat pesan singkat, Minggu (8/8/2021).
Alexander menceritakan bahwa Abdul Malik, kliennya melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Demak, Jumat (11/6/2021) atas dugaan pelanggaran UU ITE terkait pencemaran nama baik.