Berita Regional
Tak Tahan Sering Lihat Ibunya Disiksa, OP Aniaya Ayah hingga Terluka Parah
Ketika datang lebih dari 10 orang, mereka mendapati korban ED sudah bersimbah darah akibat luka yang dialami.
"Tim penyidik menjemput pelaku sekitar pukul 12.30 WIB. Pelaku diamankan dengan barang bukti satu buah palu dan satu buah sajam," katanya.
Dia mengungkapkan pelaku telah memendam amarah kepada korban karena sering melihat ibunya disiksa sang ayah.
Atas perbuatannya pelaku terancam pasal 351 ayat 2 KUHP, karena menganiaya dengan menimbulkan luka berat.
Namun sementara ini belum ada pihak keluarga yang membuat laporan.
"Dari keterangan pelaku motifnya amarah karena korban (bapak pelaku) selalu menyakiti ibu pelaku dengan cara menganiayanya, namun karena sudah lama memendam amarah kepada korban hingga terjadi cekcok dan perkelahian sampai pelaku memukul kepala korban dengan palu 3 kali dan membacok 1 kali di kepala hingga korban jatuh tersungkur akibat penganiayaan berat tersebut," tuturnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Warga Dengar Suara Ribut-ribut Sebelum Menemukan ED Terluka Parah Dibacok Anak Kandungnya
Baca juga: 2 Motor Terbakar di Sirkuit MotoGP Styria, Berawal Dani Pedrosa Jatuh