Berita Banjarnegara
Begini Aktivitas Kantor PUPR Banjarnegara Seusai Digeledah KPK 7 Jam Terkait Dugaan Kasus Korupsi
Penggeledahan Kantor DPUPR dan Kantor Bupati Banjarnegara oleh KPK tak memengaruhi aktivitas pemerintahan.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, BANJARNEGARA- Penggeledahan Kantor DPUPR dan Kantor Bupati Banjarnegara oleh KPK tak memengaruhi aktivitas pemerintahan.
Setelah digeledah kurang lebih 7 jam kemarin, Senin (10/8/2021), pelayanan kantor DPUPR hari ini kembali dibuka untuk umum.
Selasa siang, (11/8/2021), suasana kantor DPUPR tampak lengang. Sejumlah pegawai menjalani rutinitas di ruangannya masing-masing di dalam kantor.
Tetapi seorang pegawai yang bertugas di kantor menyebut suasana kantor sepi tak ada hubungannya dengan peristiwa penggeledahan oleh KPK kemarin.
Sejumlah pejabat struktural sedang rapat di kantor DPRD sehingga beberapa ruangan pejabat tak terisi.
Selain itu, saat ini pihaknya masih menerapkan Work Form Home (WFH) dan Work From Office (WFO) bagi pegawai dengan perbandingan 50:50. Karenanya wajar, suasana kantor lebih sepi dari biasa sebelum pandemi.
Belum ada rilis resmi dari KPK yang menerangkan secara rinci temuan dari penggeledahan itu. Kepala DPUPR Banjarnegara Yusuf Finarso enggan berkomentar saat dimintai keterangan wartawan.
Tribun pun mencoba mengonfirmasi pejabat lain di bawahnya untuk mendapatkan klarifikasi perihal kegiatan KPK kemarin.
Sekretaris Dinas DPUPR Arqom, Al Fahmi saat dikonfirmasi mengaku belum bisa memberikan statement terkait penggeledahan KPK di kantornya.
Tetapi ia memastikan, aktivitas kantor sudah normal usai digeledah KPK. Aktivitas pelayanan ke masyarakat di kantor DPUPR juga berjalan seperti biasa.
"Sudah normal, pelayanan tetap jalan, " katanya.(*)
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :