Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Menkes Akan Longgarkan Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat yang Sudah Vaksin

Keenam aktivitas utama tersebut adalah perdagangan modern dan tradisional, kantor atau kawasan industri, transportasi darat, laut dan udara, pariwisat

Editor: m nur huda
Sektretariat presiden'
Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia sedang mempersiapkan roadmap hidup berdampingan dengan covid-19. Sebab Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memprediksi, pandemi Covid-19 akan berlangsung lama.

Maka, dibutuhkan roadmap atau peta jalan agar aktivitas masyarakat selama pandemi tetap aman, terutama pada enam jenis aktivitas utama.

Keenam aktivitas utama tersebut adalah perdagangan modern dan tradisional, kantor atau kawasan industri, transportasi darat, laut dan udara, pariwisata, keagamaan, dan pendidikan.

Baca juga: Indonesia Mulai Persiapkan Roadmap Hidup Berdampingan dengan Covid-19

Budi mengatakan, masyarakat yang akan melakukan aktivitas utama tersebut akan di-screening menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk mengetahui sudah divaksinasi atau belum.

Bagi mereka yang sudah divaksin akan diberikan kelonggaran dalam protokol kesehatan.

"Kalau sudah divaksin mereka yang akan masuk dan akan memperoleh protokol yang lebih longgar dibandingkan yang belum vaksin. Sama seperti kita masuk resto, ada daerah merokok atau tidak merokok bisa dibayangkan seperti itu," kata Budi dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).

Budi mencontohkan, pelonggaran protokol kesehatan di tempat makan.

Ia mengatakan, pengunjung yang sudah divaksin bisa makan satu meja sebanyak empat orang.

Namun, bagi pengunjung yang belum divaksin, hanya dapat makan satu meja berdua di ruang terbuka.

"Yang belum (vaksin) satu meja berdua dan ditaro di ruangan terbuka, dan akan diatur dalam prokes untuk keenam aktivitas utama tersebut," ujar dia.

Budi mengatakan, pelonggaran tersebut akan diuji coba melalui kerja sama dengan asosiasi mal dalam pengawasannya.

"Diharapkan dengan pilot project ini bekerja sama dengan asosiasi, proses ini bukan hanya dimiliki pemerintah tapi oleh peserta, asosiasi, dan bisa dilakukan tindakan-tindakan pengamanan insentif dan disinsentif yang dilakukan oleh asosiasi dan anggota," kata dia.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menkes: Masyarakat yang Sudah Vaksin Akan Diberi Kelonggaran Protokol Kesehatan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved