Berita Regional

Pengakuan Kakak Heriyanti Akidi Tio Soal Keberadaan Uang Rp 2 Triliun

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan melakukan pemeriksaan anak kelima Akidi Tio

Editor: galih permadi
TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA
Heriyanti Putri Akidi Tio bersama Suami, Rudi Sutadi, suaminya beserta anak laki-laki mereka berinisial KL keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Sumsel pada pukul 21.57 WIB malam, Senin (2/8/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, PALEMBANG - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan melakukan pemeriksaan anak kelima Akidi Tio yang merupakan kakak kandung Heriyanti terkait janji bantuan Rp 2 triliun yang sampai ini belum bisa dibuktikan.

Pemeriksaan kakak Heriyanti ini dilakukan di Jakarta, Senin (9/8/2021). 

Heriyanti diketahui memiliki enam orang saudara.

Satu meninggal dan lima orang tinggal di Jakarta.

Namun, penyidik Polda Sumsel hanya melakukan pemeriksaan terhadap satu orang insial P, sementara pemeriksaan ke empat kakak Heriyanti lainnya batal karena terpapar Covid-19.

"Sehingga anggota tidak berani melakukan pemeriksaan. Jadi hanya P ini yang bisa ditemui dan diminta keterangan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi, dihubungi Kompas.com melalui telepon, Selasa (10/8/2021).

Kakak Heriyanti tak tahu ayahnya punya tabungan Rp 2 triliun

Supriadi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, ternyata anak kelima Akidi Tio itu ternyata ia tidak mengetahui terkait uang Rp 2 triliun yang hendak diberikan oleh Heriyanti dalam penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.

"Dia merasa tidak pernah dengar dan tidak pernah tahu bahwa orangtuanya memiliki uang sejumlah itu. Dia tahunya begitu," ujar Supriadi.

Selain itu, Supriadi pun menegaskan bahwa kakak kelima Heriyanti itu juga tidak mengetahui adanya tabungan Rp 2 triliun dari mendiang almarhum Akidi Tio.

 "Kita belum bisa memastikan itu (pemberian Rp 2 triliun) hoaks atau tidak karena masih didalami oleh Krimum," kata Supriadi.

Heriyanti masih status terperiksa

Saat ini, Heriyanti pun masih dalam status terperiksa.

Penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti untuk mengetahui motif dari Heriyanti.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved