Berita Regional
Pengakuan Perawat Tersangka Kasus Suntik Vaksin Kosong: Hari Itu Saya Vaksin 599 Orang
Perawat berinisial EO yang terseret dalam kasus vaksin kosong menyampaikan pengakuannya.
Editor:
M Syofri Kurniawan
WARTA KOTA/JUNIANTO HAMONANGAN
EO, vaksinator yang menyuntikkan vaksin Covid-19 kosong di Sekolah IPEKA Pluit Timur, Penjaringan, Jakarta Utara, meminta maaf atas kelalaiannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, penyidik menilai EO telah melakukan kelalaian.
Penyidik menjerat EO melanggar pasal 14 Undang-undang RI nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular.
"Ancamannya 1 tahun penjara. Ini masih berproses," ucap Yusri, dikutip dari TribunJakarta, Selasa.
Selain mengamankan EO, polisi turut menyita sejumlah barang bukti.
Barang bukti tersebut di antaranya satu botol vial vaksin, sebuah syringe atau suntikan, alat pelindung diri, hingga sepasang sarung tangan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Suntik Vaksin Kosong, Berikut Pengakuan Tersangka
Baca juga: AS Roma Dapat Durian Runtuh Berkat Transfer Lukaku dari Inter Milan ke Chelsea