Berita Banjarnegara
Penyidik KPK Sambangi PT Sambas Purbalingga, Terkait Dugaan Korupsi Proyek di Banjarnegara
Tak hanya menggeledah sejumlah tempat di Banjarnegara, KPK juga mendatangi PT Sambas Wijaya di Desa Penaruban, Purbalingga terkait dugaan korupsi.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: moh anhar
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Tak hanya menggeledah sejumlah tempat di Banjarnegara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mendatangi PT Sambas Wijaya di Desa Penaruban, Purbalingga terkait dugaan korupsi proyek di Banjarnegara, Rabu (11/8/2021) sekira pukul 11.00 WIB.
PT Sambas Wijaya adalah sebuah pabrik pengolahan aspal di Purbalingga.
Penyidik KPK sebelumnya juga menggeledah kantor DPUPR dan PT Bumirejo Banjarnegara, pada Senin (9/8/2021).
Baca juga: Di bawah Asuhan Ki Gunarso, Anak-anak Berlatih Jadi Dalang Cilik di Kota Lama Semarang
Baca juga: Beli 9 Liter Bensin dan Bakar Rumah Pacar, Ini Pengakuan MA yang Tengah Hamil
Baca juga: Belum Sesuai Target, Tingkat Ketercapaian Vaksin Ibu Hamil di Banyumas Baru Mencapai 57 Persen
Berdasarkan pantauan di lapangan, terlihat sejumlah personel polisi menggunakan senjata lengkap menjaga pintu gerbang yang ditutup rapat.
Tim penyidik tampak memeriksa sejumlah dokumen dan komputer di ruang administrasi produksi.
Sementara itu, pintu gerbang pabrik tertutup rapat.
Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Gurbacov mengatakan memang benar ada petugas KPK.
"Iya benar ada petugas KPK datang sekira pukul 10.00 WIB," ujarnya kepada Tribunjateng.com.
Baca juga: Jenazah Ulama di Lombok Disebut Hilang saat Dimakamkan, Videonya Viral, Polisi Lakukan Penyelidikan
Baca juga: Aplikasi Penghasil Uang Terbaru BVZ Rilis 10 Agustus 2021, Begini Cara Pakainya
Baca juga: Video Warga Semarang Mabuk-mabukan pada Malam Satu Suro Diamankan
Sebelumnya sempat diberitakan, KPK tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banjarnegara.
KPK saat ini tengah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi. (*)
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :