Rabu, 15 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Wisata Banyumas Masih Ditutup, Tempat Ibadah Boleh Buka, Status PPKM Level 4

Diperpanjang hingga 16 Agustus, status Kabupaten Banyumas masih masuk dalam PPKM level 4.

TribunJateng.com/Permata Putra Sejati
Antrean pengunjung di pintu masuk di Loka Wisata Baturraden, di hari ketiga lebaran, pada Sabtu (15/5/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Diperpanjang hingga 16 Agustus, status Kabupaten Banyumas masih masuk dalam PPKM level 4.

Bupati Banyumas, Achmad Husein mengatakan, meski diperpanjang ada kelonggaran-kelonggaran di masa perpanjangan PPKM ini.

Kelonggaran diberlakukan karena memang angka kasus mulai menurun.

"Ini berdasar dari turunan Inmendagri No 30 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3 dan 2, katanya," kata bupati kepada Tribunbanyumas.com.

Kelonggaran misalnya di tempat ibadah bisa digunakan dengan ketentuan maksimal 25 persen jamaah dengan prokes ketat. 

Kemudian untuk akad nikah, sesuai dengan Inbup Nomor 360/4084/Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM, boleh dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA). 

Tentunya dengan peserta paling banyak sebanyak 10 orang. 

Akad di gedung juga diperbolehkan, dengan syarat 20 persen pengunjung dari kapasitas gedung, dengan catatan belum boleh makan di tempat. 

Kelonggaran tersebut sayangnya tidak diikuti sektor wisata

Pariwisata di Banyumas masih ditutup sementara dalam perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 16 Agustus 2021.

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas, Asis Kusumandani mengatakan, berdasarkan aturan syarat daerah dapat membuka wisata 
adalah berada pada level 2. 

"Masih ditutup, harus diakui memang banyak pelaku wisata, terlebih swasta yang meminta untuk dibuka. 

Tapi kita level 4, mau bagaimana lagi," tambahnya. 

Lanjut Asis adapun, fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum, dan area publik lainnya) di wilayah berstatus PPKM Level 4 harus juga masih ditutup sementara. 

Oleh sebab itu, ia meminta pengertian dan pemahaman dari pelaku sektor pariwisata atas penutupan sementara tempat wisata.

Ia meyakinkan kalau Banyumas levelnya turun, akan ada kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan pelonggaran-pelonggaran. 

Diketahui terdapat 124 tempat wisata di kabupaten Banyumas.

Terdiri dari tujuh tempat wisata yang dikelola Dinporabudpar Banyumas, 15 desa wisata, lima rintisan desa wisata, dan selebihnya dikelola pihak swasta atau perorangan. 

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved