Selasa, 21 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Abdul Malik Kehilangan Pekerjaan Gara-gara Nikita Mirzani, Bermula Soal Bunga

Abdul Malik warga Demak mengaku kehilangan pekerjaannya akibat postingan Nikita Mirzani. Foto Abdul Malik sempat diposting oleh Nikita Mirzani diduga

Penulis: Puspita Dewi | Editor: abduh imanulhaq
Istimewa
Abdul MaliknPria Demak Kehilangan Pekerjaan Gara-gara Nikita Mirzani, Bermula Soal Bunga 

Abdul Malik Kehilangan Pekerjaan Gara-gara Nikita Mirzani, Bermula Soal Bunga

TRIBUNJATENG.COM - Abdul Malik warga Demak mengaku kehilangan pekerjaannya akibat postingan Nikita Mirzani.

Foto Abdul Malik sempat diposting oleh Nikita Mirzani diduga salah alamat. Abdul Malik pun sempat dicaci dan diancam oleh Nikita Mirzani lewat DM. Bahkan postingan Abdul Malik disebut-sebut ramai hujatan netizen. 

Niki akhirnya dilaporkan Abdul Malik ke Polres Demak pada 11 Juni 2021.

Semua berawal dari postingan Instagram Story mantan istri Dipo Latief tersebut pada Rabu (9/6/2021).

Nikita Mirzani diketahui memajang foto Abdul Malik. Menurut pengakuan kuasa hukum Abdul Malik, Nikita Mirzani juga mempertanyakan soal bunga, "kapan kirim bunga lagi?".

Di saat yang hampir bersamaan, Nikita Mirzani mengaku baru dikirimi teror karangan bunga. Niki pun sempat berusaha mencari tahu identitas sang pengirim.

Abdul Malik yang mengaku tak ada urusan merasa namanya dicemarkan.

Ia bahkan sampai kehilangan pekerjaan.

"Yang jelas psikis dia (Abdul Malik) terganggu. Mental dia jatuh. Bahkan, dia sampai kehilangan pekerjaannya," kata Kuasa hukum Abdul Malik, Alexander Kilikily.

Baca juga: Kronologi Nikita Mirzani Dipanggil Polres Demak Bermula Unggahan Bunga

Baca juga: Nikita Mirzani Protes Dikarantina di Hotel Bintang 5, Harga Kamar Awal Rp 17 Juta Jadi Rp 22 Juta

Baca juga: Ayu Ting Ting Dihujat Plagiasi Kalung, Nikita Mirzani: Bukan Nagita Slavina yang Pertama Pakai

Baca juga: Acara TV Nikita Mirzani Tembus Rating di Angka 22, Uus: Gue di OVJ Rata-rata 10

Menurut Alexander, Abdul Malik menerima dugaan hinaan lewat Direct Instagram (DM) dari akun instagram Nikita Mirzani, dengan kata-kata kotor, serta berbagai ancaman.

"Takut dong dia. Bahkan dibilang, 'lo main gila gilaan sama gua'. Orang gak ngerti diajak gila gilaan. Bahkan Malik sampai dicaci maki dengan sebutan organ intim pria. Apakah wajar?," sambungnya.

Abdul Malik lantas melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Demak pada 11 Juni 2021.

Dilansir dari grid.id, Nikita Mirzani pun mengakui jika benar adanya laporan tersebut. Ia mengatakan jika laporan di Polres Demak merupakan buntut dari bunga yang diterimanya pada 18 Maret 2021 lalu.

Ia mengatakan jika karangan bunga itu mengatasnamakan laki-laki yang sedang tersandung kasus hukum.

Selain mendapat bunga misterius, ibu tiga anak itu juga diteror. Bahkan orang terdekatnya pun ikut kena imbas dari masalah tersebut.

"Bulan Maret saya ulang tahun di tanggal 18 saya dikirimi bunga besar banget yang mengatasnamakan seseorang yang sedang berkasus hukum. Padahal saya tidak pernah kenal orang tersebut. Dikirimin, saya masih diam. Saya pikir ya sudah lah mungkin orang iseng mau ngetes-ngetes kekuatan bagaimana," ucap Nikita Mirzani saat ditemui di salah satu tempat di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (10/8/2021).

"Seiring berjalannya waktu, ada lagi teror-teror yang berikutnya yang saya dapatkan sendiri secara pribadi sampai ke area rumah saya, sampai manajer saya diintilin, diteror, sahabat dekat saya pun diteror, tapi saya masih diam," jelasnya.

Mantan istri Sajad Ukra itu mengatakan jika ia dituduh mengancam Abdul Malik melalui media sosial.

Nikita Mirzani mengaku tidak menyangka jika Abdul Malik melaporkannya ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

"Saya enggak tahu apa-apa tuh. Saya lihat siapa sih pelapornya oh Abdul Malik. Saya cek-cek lagi oh ini orangnya saya DM. Dia bilang saya mengancam dia padahal isi DM saya tidak ada pengancaman," ucap mantan istri Dipo Latief.

"Dia bilang mencemarkan nama baik, saya ada posting memang foto dia tetapi hanya posting saja tidak ada kata-kata. Jadi, di mana pasal pencemaran nama baik UU ITE nya. Saya tahu kok siapa yang bermain di belakangnya dia," imbuhnya.

Lebih lanjut, Nikita Mirzani ogah menanggapi kasus ini. Ia pun meminta pihak kepolisian agar datang menjemputnya

Pasalnya, menurutnya ini bukan kasus yang penting untuk ditanggapi.

"Tidak penting untuk saya tanggapi laporan ini. Kalo memang saya mau dijemput, saya tunggu di rumah. Saya siapin bakso, es teh manis, mie ayam sama emas batangan," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, aktris Nikita Mirzani diagendakan untuk datang menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan pencemaran nama baik di media sosial oleh penyidik Polres Demak, Jawa Tengah, Senin (9/8/2021).

Namun, Nikita Mirzani nampaknya tak bersedia datang ke Demak guna menjalani pemeriksaan.

Nikita Mirzani diundang datang ke Polres Demak guna memberikan klarifikasi kepada penyidik, terkait kasusnya yang dilaporkan Abdul Malik.

Nikita Mirzani buka suara terkait pemanggilannya ke Polres Demak atas laporan yang dibuat oleh Abdul Malik.

"Enggak ada yang mau ke Demak," kata Nikita Mirzani dalam siaran langsung Instagramnya, dikutip Warta Kota, Senin pagi.

Bahkan, wanita yang akrab disapa Niki itu meminta penyidil Polres Demak memeriksanya di Jakarta.

"Lu aja orang Demak yang ke rumah gua," ucap Nikita Mirzani.

Dalam laporan Abdul Malik, Nikita Mirzani dijerat dengan pasal pasal 45 ayat 3 jo pasal 27 ayat 3 UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 310 KUHP.

Sebelumnya, Nikita Mirzani diundang oleh penyidik Polres Demak, Jawa Tengah, Senin (9/8/2021) guna memberikan klarifikasi atas laporan yang dibuat Abdul Malik.

Kuasa hukum Abdul Malik, Alexander Kilikily Umboh membenarkan bahwa Nikita Mirzani, diundang ke Polres Demak untuk dimintai klarifikasi.

"Iya benar (Nikita Mirzani diundang Polres Demak) saya sudah mendengar dari penyidik," kata Alexander Kilikily Umboh kepada awak media, ketika dihubungi lewat pesan singkat, Minggu (8/8/2021).

Alexander menceritakan bahwa Abdul Malik, kliennya melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Demak, Jumat (11/6/2021) atas dugaan pelanggaran UU ITE terkait pencemaran nama baik.

Alexander mengatakan kalau Abdul Malik menerima tagging dari Instagram story akun Instagram wanita yang akrab disapa Niki itu, Rabu (9/6/2021) pukul 21.00 WIB.

"Saudari NM memajang dua foto klien kami. Pertama klien kami dilingkari wajahnya atau ditandai. Kedua dengan tulisan menuduh dan profokatif tanpa alasan dan bukti apapun terkait klien kami," ucapnya.

"Bahkan, saudari NM mengirimkan pesan lewat Direct Mesaage (DM) ke akun Instagram klien kami (Adam Malik) dengan ancaman dan hinaan banyak kata-kata kasar didalam sana," sambungnya.

Alexander menambahkan, sebelumnya kliennya, Abdul Malik sama sekali tidak kenal dekat dengan janda anak tiga itu.

Ia hanya mengetahui wanita 35 tahun tersebut hanyalah publik figur.

Alexander menyebut kalau Niki diduga mendapatkan foto Abdul Malik dari akun instagram kliennya. Unggahan Niki juga menyertakan akun Abdul.

Sehingga, usai bintang film Comic 8 itu mengunggah foto Adam Malik, menurut Alexander, kliennya menerima pesan lewat DM berbau profokatif, hinaan, dan cacian.

"Bahkan ada ancaman sehingga sangat mengganggu kehidupan sosial klien kami. Bahkan berdampak terhadap pekerjaannya," jelasnya.

Alexander menyebut unggahan Nikita Mirzani berdampak besar kepada Abdul Malik.

Jika didiamkan, maka kasus dugaan pencemaran nama baik akan menambah gangguan hidup dari pelapor.

"Besar harapan klien kami ini dapat dipertanggungjawabkan oleh saudari NM agar NM bisa dapat memulihkan kembali nama baik klien kami," ujar Alexander Kilikily Umboh.(*)

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Kamis 12 Agustus 2021, Gemini Hindari Berekspektasi

Baca juga: Wenny Ariani yang Gugat Rezky Aditya Pernah Dipenjara 2 Tahun

Baca juga: Arti Mimpi Dapat Ikan Lele Beda Jumlah Banyak dan Ada Patilnya

Baca juga: Peruntungan Shio Hari Ini Kamis 12 Agustus 2021

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved