Berita Regional
Kadus Rudapaksa Keponakan sejak 2015, Korban Baru Berani Ungkap Setelah Lulus Sekolah
AY sudah melakukan perbuatan tak senonoh itu selama bertahun-tahun. Korban baru menceritakan kejadian yang dialaminya setelah lulus sekolah.
TRIBUNJATENG.COM - Polisi menangkap pria berinisial AY (50) karena melakukan rudapaksa.
AY seorang kepala desa (kadus) di Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung.
Korban berinisial S (19), keponakan pelaku.
Baca juga: Preman Mabuk Marah-Marah Minta Uang di Kafe Milik Komedian Ucok Baba, Ditangkap saat Pesta Miras
AY sudah melakukan perbuatan tak senonoh itu selama bertahun-tahun.
Korban baru menceritakan kejadian yang dialaminya setelah lulus sekolah.
Pelaku akhirnya ditangkap pada Selasa (10/8/2021) sekira pukul 18.00 WIB, di kediamannya di Kecamatan Dente Teladas.
"Pelaku pelecehan ini merupakan kepala dusun (kadus), warga Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang," kata Kapolsek Dente Teladas, Iptu Eman Supriatna, Rabu (11/8/2021), dilansir Tribun Lampung.
Perbuatan pelaku terungkap saat korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orangtua.
Diketahui, selama sekolah, korban tinggal bersama tersangka.
Setelah lulus, korban kemudian pulang ke rumahnya di wilayah Kecamatan Dente Teladas.
Setibanya di rumah, korban bercerita kepada orangtuanya terkait apa yang terjadi selama tinggal bersama AY.
Korban mengaku pamannya telah berbuat asusila kepadanya.
Orangtua korban yang mendengar itu langsung emosi.
Mereka kemudian mendatangi Mapolsek Dente Teladas pada Selasa siang.
Wanita Ditemukan Tinggal Kerangka Terkubur di Bukit, Anggota TNI Mantan Tunangannya Ditangkap |
![]() |
---|
Bayi Terbungkus Plastik Ditemukan di Tempat Sampah, Polisi Buru Pembuangnya |
![]() |
---|
Seorang Buruh Tewas Akibat Hirup Gas Beracun saat Bersihkan Sumur Tetangga |
![]() |
---|
Alasan Siti TKW Karawang Rawat dan Biayai Anak Majikan dari Taiwan yang Down Syndrome |
![]() |
---|
Warga Dikira Mau Tawuran saat Bawa Stick Golf untuk Hajar Pria yang Diduga Hendak Culik Anak TNI |
![]() |
---|