Persis Solo
Ini Penjelasan Resmi Manajemen Persis Solo soal Tunggakan Gaji Pemain Rp 2 Miliar Lebih
Manajemen Persis Solo mulai blak-blakan soal gugatan APPI tentang tunggakan gaji pemain.

TRIBUNJATENG.COM - Manajemen Persis Solo mulai blak-blakan soal gugatan Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) tentang tunggakan gaji pemain.
Sebanyak 7 pemain Persis Solo musim 2020/2021 nunggak hingga mencapai Rp 2.332.900.000.
Total tersebut belum menyangkut 11 sisa pemain yang belum bisa mengajukan gugatan karena tidak memiliki salinan kontrak.
Tunggakan gaji pemain itu terjadi saat Persis Solo masih dipegang Vijaya Fitriyasa.
Artinya, itu terjadi sebelum Laskar Sambernyawa diakuisisi oleh Erick Thohir, Kaesang Pangarep, dan Kevin Nugroho pada 20 Maret 2021.
Berikut respon manajemen baru Persis Solo soal penunggakan gaji pemain 2020/2021 berdasarkan rilis yang diterima TribunSolo.com :
Perlu diketahui, pada 20 Maret 2021 silam PT PERSIS Solo Saestu (PSS) diakusisi oleh pemilik baru, yaitu Kaesang Pangarep, Erick Thohir, dan Kevin Nugroho.
Pada proses pemindahan kepemilikan klub, ada pasal perjanjian yang disepakati oleh kedua belah pihak, yang menyatakan bahwa segala bentuk tanggungan dan tunggakan yang belum dibayarkan oleh manajamen PERSIS sebelumnya, akan menjadi tanggung jawab yang akan diselesaikan oleh Vijaya Fitriyasa.
Pada proses akusisi tersebut, Vijaya Fitriyasa juga tidak memberikan dokumen pendukung berupa kontrak pemain dan financial statement, terkait adanya tunggakan gaji pemain PERSIS pada 2020.
Sehingga, pemilik baru berasumsi bahwa kewajiban sudah diselesaikan oleh manajemen lama di bawah kepemimpinan Vijaya Fitriyasa.
Namun, pihak manajemen baru PT. PERSIS Solo Saestu tetap bertanggung jawab untuk memfasilitasi para penggawa PERSIS 2020/2021 guna mendapatkan haknya.
Sebagai bukti, pada 8 Juli 2021 lalu manajemen PERSIS melakukan mediasi dengan beberapa pemain PERSIS 2020/2021, untuk mencari solusi agar dapat membantu dan memfasilitasi pemenuhan tunggakan gaji yang dimiliki oleh manajemen Vijaya Fitriyasa.
Pada proses mediasi tersebut, disampaikan pula oleh para pemain PERSIS 2020/2021 bahwa mereka kehilangan kontak dan kesulitan untuk menghubungi perwakilan manajemen PERSIS terdahulu, termasuk Vijaya Fitriyasa sendiri, sehingga menghubungi manajemen PERSIS saat ini untuk mengakomodir pemenuhan hak mereka.
Langkah selanjutnya, PERSIS akan melakukan komunikasi lanjutan dengan penggawa PERSIS 2020/2021 dan Vijaya Fitriyasa, untuk membantu mempercepat proses pemenuhan hak atas tunggakan gaji yang dimiliki oleh manajemen terdahulu.
Diperlukan adanya kerjasama dari pemain PERSIS 2020/2021 dan iktikat dari manajemen PT. PERSIS Solo Saestu terdahulu, agar bisa menyelesaikan masalah tunggakan gaji ini karena harus melalui birokrasi dan legalitas yang sudah disepakati oleh pihak-pihak terkait.
Komunikasi juga intens dilakukan oleh manajemen saat ini, dengan harapan masalah ini dapat segera terselesaikan dan hak penggawa PERSIS 2020/2021 bisa terpenuhi sesuai dengan kesepakatan.
Gugatan APPI
Sebelumnya, kabar mengejutkan datang dari Persis Solo menjelang bergulirnya Liga Indonesia.
Klub milik Kaesang Pangarep itu masih dihadapkan dengan tunggakan gaji 7 pemain lama yang diduga belum dibayar manajemen lama.
Itu diungkapkan Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI).
Dilansir dari situs resmi APPI, mereka hari ini mengirimkan gugatan 7 dari 18 pesepakbola terhadap Persis Solo melalui NDRC Indonesia.
Besaran total tunggakan gaji 7 pesepakbola itu ditafsir sejumlah Rp 2.332.900.000.
APPI hanya dapat mengajukan gugatan terhadap 7 orang tersebut.
Itu karena 11 pemain lainnya tidak memiliki salinan kontrak dan tidak mendapatkan akses untuk meminta salinan tersebut dari pihak klub.
Merujuk pada peraturan FIFA, Circular no 1171/2008 mengenai Standar Minimum Kontrak Pesepakbola Profesional poin 1.2 yang berbunyi :
Each signatory party must receive a copy of the contract and one copy has to be forwarded to the Professional League and / or Member Association for registration according to the provisions of the competent football body
Berdasar peraturan tersebut, setiap pihak yang tercantum pada kontrak diharuskan untuk memiliki salinan atas kontrak tersebut dan salinan yang sama juga harus dikirimkan kepada badan yang berwenang dalam penyelenggaraan kompetisi, dalam hal ini, PSSI dan PT LIB sebagai operator liga.
“Bukan hanya Klub Persis Solo, masih banyak pesepakbola yang tidak memiliki salinan kontraknya, seperti Klub Mitra Kukar dan PSM Makassar. APPI berharap peraturan ini dapat ditaati oleh seluruh klub Profesional di Indonesia, baik di Liga 1 ataupun Liga 2," kata Executive Committee APPI, Riyandi Angki dikutip dari situs resmi APPI.
"Karena dengan tidak adanya salinan kontrak, selain melanggar peraturan FIFA, hal ini juga sangat merugikan bagi pesepakbola karena tidak dapat melakukan penyelesaian atas kasusnya melalui NDRC," tambahnya.
Menurut APPI, terjadinya peralihan penanggung jawab dan manajemen klub dari yang lama kepada yang baru, merupakan hal yang biasa dalam pengelolaan sebuah klub sepakbola profesional.
Maka jika terjadi hal yang demikian sudah sewajarnya segala hutang piutang yang terjadi pada saat pengelolaan sebuah klub dari penanggung jawab dan manajemen yang lama menjadi tanggung jawab dari penanggung jawab dan manajemen klub yang baru.
Demikian juga yang terjadi pada klub Persis Solo maupun klub-klub sepakbola lainnya, penanggung jawab dan manajement yang baru tidak bisa menghilangkan tanggung jawab atas kewajiban dari penanggung jawab dan management yang lama.
APPI mewakili seluruh pesepakbola profesional di Indonesia berharap akan ada penyelesaian segera atas tunggakan-tunggakan tersebut di atas maupun permasalahan-permasalahan di atas, agar musim kompetisi 2021/2022 untuk Liga 1 dan Liga 2 dapat berjalan dengan baik dengan diikuti seluruh klub pesertanya. (*)