Jumat, 24 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Rencana Penertiban PKL dan Karaoke Liar Fly Over Pelabuhan Tanjung Emas Diwarnai Kabar Miring 

Pemkot Semarang berencana menertibkan PKL dan tempat karaoke liar di bawah Fly Over Pelabuhan Tanjung Emas. Surat edaran penertiban itu bagi pemilik

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
IST
Karaoke liar di bawah fly over Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Pemkot Semarang berencana menertibkan PKL dan tempat karaoke liar di bawah Fly Over Pelabuhan Tanjung Emas. Surat edaran penertiban itu bagi pemilik lapak dan karaoke telah disebarkan.

Surat tersebut berisi tentang rencana Pemkot Semarang mengembalikan fungsi lahan di bawah Fly Over sebagai taman kota.

Tak hanya itu, di dalam surat juga dinyatakan agar dalam waktu 12x24 jam pemilik lapak dan karaoke liar agar membersihkan dan membongkar lapaknya.

Namun, rencana penertiban itu justru diwarnai kabar miring. Beredarnya surat tersebut justru dimanfaatkan beberapa oknum yang mengatasnamakan Paguyuban PKL atau Karaoke. Mereka meminta sejumlah uang kepada pemilik lapak dan karaoke liar tersebut.

"Tiap lapak diminta Rp 200 ribu," kata seorang pemilik karaoke di bawah Fly Over Pelabuhan Tanjung Emas Semarang yang meminta namanya dirahasiakan, Jumat (13/8).

Pemilik karaoke itu menuturkan, uang yang diminta tersebut nantinya akan diberikan kepada petugas agar lapak-lapak liar itu tidak dibongkar.

"Katanya ini (uang-Red) akan disetorkan ke petugas. Selama ini kan memang ada iuran, tiap room karaoke Rp 10 ribu per malam. Lalu ada iuran untuk LC (wanita pemandu lagu) juga per malam Rp 10 ribu. Tapi entah uang itu dipakai buat apa, katanya disetorkan ke petugas," paparnya.

Tribun Jateng masih berupaya meminta konfirmasi kepada oknum yang mengatasnamakan Paguyuban Karaoke. Namun, hingga berita ini ditulis, oknum terkait belum dapat ditemui.

Tak terlibat

Adapun, Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto memastikan, pihaknya tak terlibat soal pungutan di lapak karaoke liar di bawah Fly Over Pelabuhan Tanjung Emas.

Ia juga meminta kepada para pemilik lapak jangan menanggapi oknum yang meminta sejumlah uang dengan dalih disetorkan kepada petugas. Ketika ada oknum tersebut beraksi, ia berharap, pelapak segera laporkan ke pihaknya.

"Tidak ada setoran ke petugas Satpol PP. Jika ada, tolong tunjukan ke kami, pasti akan kami proses. Kami ingin penegakan perwal (peraturan wali kota) dengan lancar tanpa ada sepeser pun uang yang masuk ke kami," tegasnya, saat dihubungi Tribunjateng.com.

Fajar menuturkan, alasan pembongkaran lapak karaoke liar tersebut di antaranya telah melanggar perwal, di mana lokasi di bawah fly over harus steril dan tak boleh menjadi tempat usaha baik karaoke maupun PKL.

Selain itu, dia menambahkan, tempat tersebut juga meresahkan masyarakat, di mana selama PPKM Darurat dan Level 4 tempat tersebut sering melanggar jam operasional.

Fajar menyatakan, sudah merapatkan rencana pembongkaran tersebut dengan Muspika setempat. Hasilnya, pihak kelurahan telah melayangkan surat teguran pertama di minggu ini. Minggu berikutnya akan dilayangkan teguran kedua, hingga teguran ketiga, yang diakhiri dengan eksekusi atau pembongkaran.

"Nanti selepas teguran ketiga kami bongkar semua. Kami tak mau Pemkot Semarang disepelekan. Karaoke resmi saja patuh, yang liar-liar ini harus ditertibkan," tandasnya. (iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved