HUT Ke 76 RI
Ini Pidato Presiden Jokowi Lengkap Soal Rencana APBN 2022 Berisi 6 Hal
Dalam Pidato Presiden tersebut, Jokowi menyebutkan, pemerintah akan memfokuskan anggaran tahun 2022 pada enam hal. Salah satunya upaya pengendalian Co
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pidato Presiden Jokowi dalam penyampaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022 disampaikan di depan anggota DPR, Senin (16/8/2021).
Dalam Pidato Presiden tersebut, Jokowi menyebutkan, pemerintah akan memfokuskan anggaran tahun 2022 pada enam hal. Salah satunya upaya pengendalian Covid-19.
Berikut Pidato Presiden Jokowi lengkap di depan anggota DPR tahun 2021:
Bismillaahirrahmaanirrahiim,
Assalaamu ’alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh,
Selamat pagi, Salam sejahtera bagi kita semua, Om Swastyastu, Namo Buddhaya, Salam Kebajikan
Yang saya hormati Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat,
Yang saya hormati Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah,
Yang saya hormati Pimpinan dan Anggota Lembaga-Lembaga Negara,
Yang saya hormati para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Kepala Lembaga Pemerintahan, Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung.
Hadirin sekalian yang berbahagia, serta Saudara- saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air.
Sampai saat ini, pandemi Covid-19 masih belum berakhir. Di tahun 2022, kita masih akan dihadapkan pada ketidakpastian yang tinggi. Kita juga harus bersiap menghadapi tantangan global lainnya, seperti ancaman perubahan iklim, peningkatan dinamika geopolitik, serta pemulihan ekonomi global yang tidak merata. Karena itu, APBN tahun 2022 harus antisipatif, responsif, dan fleksibel merespons ketidakpastian, namun tetap mencerminkan optimisme dan kehati-hatian.
APBN berperan sentral untuk melindungi keselamatan masyarakat dan sekaligus sebagai motor pengungkit pemulihan ekonomi. Sejak awal pandemi, kita telah menggunakan APBN sebagai perangkat kontra-siklus atau countercyclical, mengatur keseimbangan rem dan gas, mengendalikan penyebaran Covid-19, melindungi masyarakat rentan, dan sekaligus mendorong kelangsungan dunia usaha. Strategi ini membuahkan hasil. Mesin pertumbuhan yang tertahan di awal pandemi sudah mulai bergerak. Di kuartal kedua 2021, kita mampu tumbuh 7,07% dengan tingkat inflasi yang terkendali di angka 1,52% (YoY).
Capaian ini harus terus dijaga momentumnya. Reformasi struktural harus terus diperkuat. UU Cipta Kerja, Lembaga Pengelola Investasi, dan Sistem OSS Berbasis Risiko adalah lompatan kemajuan yang dampaknya bukan hanya pada peningkatan produktivitas, daya saing investasi dan ekspor, tapi juga pada penciptaan lapangan kerja yang berkualitas dan pemulihan ekonomi yang berkelanjutan.
Hadirin yang saya muliakan,